TELUKMENGKUDU (Waspada): J alis Nungcep, 23, berhasil ditangkap satuan Polsek Teluk Mengkudu di sebuah warung tuak Desa Pematang Cermai, Kec. Tanjung Beringin, Sedangbedagai (Sergai).
Nungcep merupakan pelaku pencurian sepeda motor Yamaha Scorpio milik Sri Hasibuan, 35, warga Dusun III, Desa Liberia, Kec. Teluk Mengkudu, Sergai.
Nungcep melakukan aksinya Sabtu (15/6) sekitar pukul 03:00 WIB. Bermodalkan obeng Nungcep warga Dusun VIII, Desa Pematang Setrak, Kec. Teluk Mengkudu, Sergai dengan mudah membawa kabur Yamaha Scorpio.
Kapolsek Teluk Mengkudu AKP Sugiono melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk kepada Waspada.id Senin (17/6) mengatakan korban mengetahui kejadian itu sekitar pukul 06:00 WIB.
Korban Sri Hasibuan membuat laporan ke Polsek Teluk Mengkudu Minggu (18/6) hingga akhirnya pelaku dapat ditangkap dalam tempo sehari pasca kejadian.
“Saat melakukan penyelidikan, Polsek Teluk Mengkudu sudah mendapat keterangan akurat dari saksi, begitu diketahui pelaku ada di Tanjung Beringin langsung menangkap pelaku saat berada di sebuah warung,” papar Edward Sidauruk.
Saat ini pelaku lanjut Edward Sidauruk telah diamankan bersama satu unit sepeda motor Yamaha Scorpio, satu buah obeng serta kunci kontak.
“Pelaku masih dalam pemeriksaan dan masih dalam pendalaman apakah pelaku terlibat dalam kasus tindak pidana lainnya,” tutup Edward Sidauruk.(cmw/a15)