LUBUKPAKAM (Waspada.id): Bupati Deliserdang, dr.H. Asri Ludin Tambunan, besok (Jumat/ 30/1/26) akan melakukan soft launching Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Jalan Sudirman, Lubukpakam.
“Benar, besok Bapak Bupati akan melakukan soft launching Mall Pelayanan Publik pada pukul 14.00 WIB,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTS) Deliserdang, A. Fitriyan Syukri, S. STP, MSi, kepada Waspada.id, Kamis (29/1/26).
Dijelaskannya, di MPP tersebut ada 17 tanent, seperti tanent Dinas PMPTS, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Ketenagakerjaan, Lingkungan Hidup, Perikanan, Sosial, Cipta Karya dan Tata Ruang, Kesehatan, Bapenda, Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, BNN, Bank Sumut, Polresta Deliserdang dan Kejari Deliserdang.

Syukri menambahkan, MPP merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima, terintegrasi, dan berorientasi kepuasan masyarakat.
Tujuan Mall Pelayanan Publik, tambah mantan Camat Percut Seituan ini, untuk meningkatkan pelayanan, mempermudah akses layanan bagi masyarakat, dan mempercepat proses perizinan maupun administrasi.
“Jenis layanan bukan saja dari perangkat daerah, tapi juga layanan dari kementerian-lembaga, BUMD dan BUMN,” sebutnya.

Ia juga menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menpan-RB nomor 92/2021 tentang petunjuk tehnis penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik, pasal 14 ayat (1) menyebutkan bahwa pemerintah kabupaten/kota menyelenggarakan uji coba operasional penyelenggaraan MPP dan pasal 14 ayat (2) menyatakan, bahwa uji coba operasionalisasi sebagaimana ayat (1), dilakukan paling lambat tiga bulan sejak selesainya pelaksanaan pembangunan MPP.
“Karena itu, diselenggarakannya kegiatan soft launching Mall Pelayanan Publik sebagai tahap awal uji coba. Setelah uji coba operasionalisasi menujukkan hasil yang tidak memerlukan perbaikan, maka pemerintah kabupaten dapat mengusulkan peresmian pembangunan MPP kepada Menpan-RB,” tandasnya. (Id.28)











