LUBUKPAKAM (Waspada.id): Direktur Utama (Dirut) BUMD PT Bhinneka Perkasa Jaya, Ir Taufik Ismail ST MT IPM menjelaskan, Plaza Kuliner yang berlokasi di Jalan Medan- Lubukpakam dulunya adalah kawasan yang sepi dari aktivitas dan ditutup dengan pagar seng.
Tapi sejak Juni 2024, PT Bhinneka Perkasa Jaya diminta untuk mengelola dengan perjanjian kerjasama pemanfaatan aset. Sejak awal persiapan pengelolaan, PT Bhinneka Perkasa Jaya diminta untuk mengelola Plaza Kuliner agar mengubah wajah Lubukpakam menjadi Kota Metropolitan.
“Jadi tidak ada yang menguasai Plaza Kuliner, selain Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bhinneka Perkasa Jaya,” tegas Taufik Ismail, Selasa (25/11/25), sekaligus menepis isu yang menyebutkan adanya seorang pengusaha kuliner atau pemilik restoran yang ‘menguasai’ Plaza Kuliner tersebut.
“Sejalan dengan ini, kami (PT Bhinneka Perkasa Jaya) sudah melakukan penjajakan ke pengusaha atau gerai besar, seperti Mc Donald, KFC, Starbuck. Namun banyaknya syarat dan ketentuan, menjadi kendala untuk menarik gerai-gerai tersebut untuk berinvestasi di Plaza Kuliner,” papar Taufik Ismail
Dijelaskannya, PT Bhinneka Perkasa Jaya juga berupaya untuk tetap menawarkan ke pengusaha lokal, baik yang sudah mapan maupun usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Lubukpakam maupun daerah lain di Deliserdang.
Di awal pembukaan, tambahnya, ada sekitar 20 tenan yang sebagian besar merupakan UMKM ikut serta meramaikan Plaza Kuliner. Hingga akhir Desember 2024 atau enam bulan pasca-pengelolaan oleh PT Bhinneka Perkasa Jaya hanya empat tenan yang bertahan dari 25 kios yang ditawarkan.

“Beberapa UMKM ditawarkan kembali dengan konsep baru, menolak dengan alasan kawasan ini kawasan mati. Kita bersyukur ada beberapa pengusaha lokal yang mau berjuang untuk mengubah wajah Plaza Kuliner agar berkesan ramah dan lebih modern dengan mengikutsertakan tenaga-tenaga lokal di sekitaran Lubukpakam dalam usahanya,” papar Taufik Ismail.
Bahkan, PT. Bhinneka Perkasa Jaya membuka pintu selebar-lebarnya bagi siapa pun yang ingin membuka usahanya di Plaza Kuliner dengan mengikuti mekanisme yang ada.
“Tenan yang sedang atau ingin membuka usahanya, mekanisme kerjasamanya dengan sistem sewa atau bagi hasil tergantung kesepakatan dengan tenan. Jam operasional tergantung masing-masing tenan. Kita minta kalau bisa beroperasi 24 jam,” tutur Taufik.
Untuk kemudahan bagi pengusaha atau pelaku UMKM yang ingin partisipasi di Plaza Kuliner, sebutnya, bisa menghubungi PT Bhinneka Perkasa Jaya. “Mekanisme sewa disepakati oleh para pihak,” ujarnya. (id.28)












