Scroll Untuk Membaca

Sumut

Bibit Kemenyan Bantuan TPL Tumbuh Dengan Baik

Kecil Besar
14px

DOLOKSANGGUL (Waspada): Bibit pohon kemenyan bantuan PT. Toba Pulp Lestari, Tbk (TPL) kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) di Desa Simanataniari, Kecamatan Parlilitan, Kab. Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, tumbuh dan mengalami perkembangan dengan baik.

Penasihat KTH Marsada, Desa Simataniari, Pinus Sitanggang, kepada wartawan, kemarin, mengaku bersyukur kehadiran TPL yang memberikan bantuan bibit pohon kemenyan. Saat ini, bibit pohon kemenyan yang ditanaman di kawasan hutan milik para petani itu mengalami perkembangan yang baik.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bibit Kemenyan Bantuan TPL Tumbuh Dengan Baik

IKLAN

Dikatakan, sejak menjalin kerjasama dengan TPL, KTH Marsada Desa Simataniari sudah banyak menerima dukungan dari perusahaan, yakni bibit pohon kemenyan, cabai dan yang terbaru adalah bibit kopi serta pelatihan sekolah kopi, November 2021.

“Semua dukungan yang diberikan TPL berjalan dengan baik dan sangat bermanfaat bagi masyarakat” kata Pinus.

Bahkan, dari kerjasama itu, lanjut Pinus, KTH Marsada akan mengikuti pelatihan pengelolaan pohon kemenyan yang diselenggarakan Kementerian Kehutanan. TPL juga siap memfasilitasi anggota kelompok tani untuk hadir dalam kegiatan tersebut.

Senada dengan itu, Sekretaris KTH Marsada Manahan Purba  mengaku, bahwa perusahaan selalu mendukung para petani dan mendorong majunya perekonomian masyarakat setempat. Sehingga, menurutnya, semua isu negatif yang ditujukan ke perusahaan bubur kertas itu tidaklah tepat.

Manahan juga meminta masyarakat agar lebih bijak dalam menanggapi isu yang berkembang. Karena dengan terbangunnya kerjasama selama ini, masyarakat dan perusahaan justru menerima manfaat yang baik.

“Saya berharap masyarakat Desa Simataniari tidak terlalu berpikiran negatif dengan apa yang dilakukan oleh perusahaan. Demikian juga, perusahaan juga agar  selalu menjaga kerja sama yang baik,” ujarnya.

Media Relation TPL, Indra Sianipar kepada wartawan mengatakan, dalam upaya peremajaan tanaman endemik (kemenyan), TPL telah membangun kemitraan dalam dukungan pemberian bibit pohon kemenyan, kepada beberapa KTH di Kabupaten Humbahas, untuk ditanam di kawasan hutan masyarakat.

Katanya, sedikitnya, 4000 batang bibit pohon kemenyaan dari TPL yang diberikan kepada masyarakat sejak pertengahan tahun 2021, telah tumbuh dengan baik.

Menurut Indra, pohon kemenyan memiliki nilai yang cukup tinggi di pasaran dan masih menjadi sumber perekonomian masyarakat yang hidup kawasan hutan endemik daerah Tapanuli.

Direktur TPL, Jandres Silalahi mengatakan dalam pelaksanaan izinnya, perusahaan konsisten memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat dalam area operasional perusahaan.

Perusahaan juga selalu berkoordinasi dengan pemangku kepentingan dari tokoh masyarakat, pemuda, dan pemuka agama, maupun aparatur pemerintah terkait penyelesaian isu sosial. Hal ini sesuai dengan arahan pemerintah agar perusahaan menjalankan program hutan sosial dalam rangka pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Menurutnya perhutanan sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau Hutan Hak/Hutan Adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat dan kemitraan kehutanan.

“Pendekatan kemitraan ini merupakan program peningkatan kesejahteraan masyarakat yang sesuai dengan peraturan kehutanan dan memberi manfaat yang berkelanjutan untuk masyarakat, pemerintah setempat maupun negara,” tandasnya. (cas)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE