DOLOKSANGGUL (Waspada): Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko secara resmi dibuka di Humbahas, oleh Bupati Humbahas, Dosmar. Bertempat di Hotel Ayola Doloksanggul, Selasa (18/10).
Bupati Dosmar, pada kesempatan itu menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya mendorong investasi di daerah untuk menciptakan peluang-peluang investasi di daerah itu.
Dijelaskan, pelaku usaha dalam pengurusan perizinan berusaha dapat melakukan secara online dan mandiri melalui www.oss.go.id hal ini guna meningkatkan investasi yang kondusif dan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha. Kalaupun pelaku usaha tidak dapat melakukannya secara online dan mandiri,
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Humbahas melakukan pelayanan pendampingan sehingga pelaku usaha berdasarkan tingkat risiko yang dimohonkan.
Ditambahkan, Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal RI Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, maka pengawasan wajib dilakukan oleh DPMPTSP Humbahas. Terkait dengan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) yang dilaporkan secara online dan mandiri oleh pelaku usaha. “Laporan ini akan dipantau dan dievaluasi oleh Kementerian Investasi dan Kepala BKPM RI,” ujarnya.
Kadis PMPTSP Humbahas, Rudolf Manalu menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk memberikan pemahaman serta pengetahuan kepada pelaku usaha terkait perizinan yang wajib dimiliki sesuai dengan usaha yang dijalankan. Tujuan kegiatan ini juga untuk meningkatkan jumlah pelaku usaha yang memiliki izin berusaha. (cas)

PELAKU Usaha mengikuti Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko. Waspada/Ist