Sumut

BKD Binjai Tegaskan Pelantikan Eselon II Sesuai Peraturan Yang Berlaku

BKD Binjai Tegaskan Pelantikan Eselon II Sesuai Peraturan Yang Berlaku
Kantor BKD Kota Binjai, Kamis (22/01/2026), Waspada.id/Muhammad Mulia Bakti
Kecil Besar
14px

BINJAI (Waspada.id): Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Binjai, Fauzi, angkat bicara menanggapi sorotan publik terkait proses pelantikan pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Binjai, Kamis (22/01/2026). Ia menegaskan, seluruh tahapan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ditemui wartawan, Fauzi menjelaskan bahwa pelantikan Eselon II mengacu pada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diperbarui melalui PP Nomor 17 Tahun 2020. Aturan tersebut, kata dia, mengikat secara ketat mulai dari proses seleksi hingga pelantikan.

“Selama persyaratan administrasi dan kompetensi dipenuhi, maka secara aturan itu sah. Tidak ada pelanggaran,” ujar Fauzi.

Ia merinci, calon pejabat Eselon II wajib berstatus PNS, memiliki kualifikasi pendidikan minimal sarjana, memenuhi batas usia, serta telah menduduki jabatan struktural sebelumnya sesuai ketentuan. Selain itu, peserta juga harus lulus seleksi terbuka, uji kompetensi manajerial dan teknis, serta dinyatakan sehat jasmani dan rohani.

Fauzi menepis anggapan bahwa jabatan Eselon II hanya dapat diisi oleh pejabat internal tertentu. Menurutnya, setiap PNS berhak mengikuti seleksi selama memenuhi syarat yang ditetapkan.

Ia mencontohkan proses yang dilalui Wahyu, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Binjai. Wahyu sebelumnya pernah bertugas di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Tarukim). Saat seleksi Eselon II dibuka, yang bersangkutan mendaftar dan mengikuti seluruh tahapan seleksi secara terbuka.

“Beliau ikut dari awal, melengkapi berkas, ikut ujian, dan hasilnya dinyatakan lulus. Itu murni proses seleksi,” kata Fauzi.

Terpisah, saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (22/1/2026), Wahyu membenarkan bahwa dirinya mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai ketentuan. Mulai dari seleksi administrasi, penyusunan makalah, uji kompetensi, hingga pemeriksaan kesehatan.

“Semua tahapan saya jalani. Alhamdulillah dinyatakan lulus dan kemudian dilantik bersama pejabat Eselon II lainnya,” ujar Wahyu.

Ia menyebut pelantikan dilakukan langsung oleh Wali Kota Binjai H. Amir Hamzah bersama Wakil Wali Kota Hasanul Jihad. Menurut Wahyu, amanah yang diterimanya akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Ke depan, Wahyu menyatakan fokus membenahi infrastruktur dasar di Kota Binjai, mulai dari perbaikan jalan, drainase, hingga fasilitas pendukung transportasi masyarakat.

“Mohon dukungan rekan-rekan pers dan LSM. Mari sama-sama kita awasi dan bangun Kota Binjai agar proyek-proyek tahun 2026 ini berjalan baik dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” ujarnya.(id.99)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE