SEIRAMPAH (Waspada): Tanggapan
Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terhadap pernyataan himbauan agar Bupati Sergai tidak melibatkan ulama dalam berbagai kegiatan, kecuali urusan agama yang dilontarkan seorang Pengacara Alamsyah SH yang videonya beredar di media sosial baru-baru menilai keliru.
Ketua DPD Badan BKPRMI Kabupaten Sergai H.Andi Ginting SP (foto), Sabtu (27/2) kepada Waspada menuturkan bahwa peran ulama tentunya dibutuhkan oleh Pemerintah dalam berbagai kegiatan untuk mencapai hasil yang telah direncanakan, paling tidak buah fikirnya.
Banyak hal permasalahan yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah lanjut Ketua BKPRMI yang ternyata bukan hanya tanggungjawab Pemerintah Daerah itu sendiri, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi dari berbagai kalangan termasuk para ulama yang kita ketahui dekat dengan masyarakat.
Contohnya sebut Ketua BKPRMI, dalam penyelesaian masalah yang dihadapi oleh Pemerintah daerah seperti soal pengangguran, meningkatkan kualitas pendidikan, perbaikan lingkungan hidup dan infrastruktur juga peningkatan ekonomi masyarakat.
” Justru itu saya menilai statemen Alamsyah SH tersebut sangat keliru meskipun dalam konteks dirinya mendampingi kliennya, sebab pembangunan di daerah ini tidak hanya membutuhkan orang-orang yang cerdas tapi orang yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT juga dibutuhkan sehingga kebijakan dan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah mendapatkan bekah dari Allah SWT”, papar Andi Ginting .
Ditambahkan Ketua BKPRMI, tak kalah pentingnya lagi, peran serta para ulama sangat diharapkan dalam hal mencegah munculnya peristiwa yang tidak diinginkan yang dapat menganggu kehidupan umat beragama dan masyarakat.
” Sekali lagi kita sangat menyayangkan ucapan Alamsyah tersebut yang sudah beredar diberbagai media sosial yang bisa berdampak kurang baik terhadap masyarakat di daerah ini maupun di luar Sergai “, cetus Andi Ginting.
Untuk itu Ketua BKPRMI Sergai, tetap berharap Pemerintah Kabupaten Sergai tidak jauh dari ulama dan tetap melibatkan para ulama diberbagai kegiatan, tidak hanya urusan agama.
” Ulama harus besama Pemerintah membangun Sergai yang kita cintai ini, BKPRMI Sergai siap mendukung dan membackup kebijakan Bupati Sergai dan Wakil Bupati Sergai”, tegas Andi Ginting
seraya menambahkan sekali lagi pihaknya sangat menyayangkan ucapan Alamsyah tersebut yang dinilai sangat mencederai hati Ummat.
Pernyataan (stateman) Alamsyah, SH salah seorang pengacara baru-baru ini saat mendampingi kliennya PY usai membuat laporan balik terhadap SB yang lebih dahulu melaporkan PY terkait terkait postingan di akun facebook BY milik FY atas dugaan penghinaan terhadap Ulama.
Statemen Alamsyah SH disampaikan di halaman Mapolres Serdang Bedagai (Sergai), Jumat (24/2) kemarin, adapun salah satu pernyataan Alamsyah SH yang mengundang beragam tanggapan yakni,
” Himbauan saya yang terakhir, untuk Bupati Serdang Bedagai, agar kedepannya dalam kegiatan apapun, membuat apapun jangan libatkan ulama, kecuali dalam kegiatan agama, ini ujungnya seperti ini dilema, Pansel ini baru kita ketahui statusnya ketua MUI, saya pastikan klien kita tidak menghina ulama”, ucap Alamsyah
Sebelumnya Alamsyah SH yang dikonfirmasi Waspada via WhatsApp terkait himbauan kepada Bupati Sergai untuk hanya melibatkan ulama hanya untuk urusan Agama mengatakan boleh dilibatkan dalam pembangunan terkhusus bidang keagamaan.
” Maksud dari statemen saya seperti masalah Pansel, dan kedepannya masalah-masalah lain yg diberikan SK khusus karena mengantisipasi seperti hal yang terjadi dalam Pansel Dinas Pendidikan yang akhirnya dipelintir orang seolah-olah terjadi penghinaan terhadap ulama”, papar Alamsyah.
Di Sergai ini tidak ada yang menghina ulama lanjut Alamsyah, karena mayoritas Sergai adalah Muslim, semua itu untuk menghindari agar tidak terjadi polemik jika ada masyarakat yg keberatan dan mengkritik, Ulama harus lebih ditugaskan untuk kepentingan yg kaitannya dengan agama, pembangunan SDM (perlu agama), imbuhnya. (a15/C)