BESITANG (Waspada): Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) buat warga kurang mampu yang bersumber dari Dana Desa (DD) T.A 2024 di Desa Bukit Selamat, Kec. Besitang, diduga disalahgunakan oknum aparatur desa.
Menurut penelusuran Waspada, BLT DD untuk puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada triwulan keempat bulan Oktober s.d Desember 2024 sama sekali tidak ada disalurkan, padahal telah dianggarkan pihak desa.
Salah seorang KPM, warga Dusun IV, yang ditemui Waspada, Minggu (18/5), mengaku baru saja menerima dana BLT. “Barusan, Kadus ada datang menyerahkan uang sebesar Rp900 ribu,” ujar perempuan sepuh tersebut.
Setelah kasus dugaan penyelewengan ini mencuat ke permukaan, pihak desa pada Mei 2025 baru kasak kusuk menyalurkan dana bantuan sosial ini buat masyarakat penerima manfaat melalui perpanjangan tangan Kadus.
Menurut informasi yang diperoleh, data KPM penerima BLT DD pada T.A 2024 berjumlah lebih dari 80 orang, namun yang disalurkan tidak sampai setengahnya. Ada dugaan, sebagian data KPM direkayasa alias fiktif.
Kepala Dusun VIII, M. Yusuf, ditemui Waspada mengaku bahwa Sekdes, Jumat (16/5), ada mentransfer uang BLT kepadanya sebesar Rp35,1 juta. “Sekdes meminta tolong dana BLT ini disalurkan kepada 39 KPM,” ujarnya.
Secara terpisah, Sekdes Desa Bukit Selamat, Susana Dewi, dikonfirmasi Waspada di rumah kediamannya, mengakui terus terang ada kesalahan, namun ia enggan menjelaskan lebih lanjut bentuk kesalahan yang dimaksud.
“Kami paham ada kesalahan. Ini hanya keterlambatan saja dan dana bantuan untuk 39 KPM sudah kami salurkan pada tahun ini,” ujar Sekdes enggan menyebutkan secara tranfaran dari mana sumber anggaran yang diperoleh untuk pembayaran BLT DD 2024.
“Itu sumber uangnya dari kami,” kata Susana Dewi yang lagi-lagi tidak mau menyebutkan secara gamblang terkait sumber dana untuk mengganti BLT DD yang tidak disalurkan pada triwulan terakhir tahun lalu.
Ketika didesak berapa data warga penerima manfaat BLT T.A 2024, ia menyebutkan sekitar 85 sampai 87 orang. Namun, saat ditanya kenapa yang disalurkan cuma kepada 39 orang KPM, Sekdes berkilah sudah disalurkan semua.
Pendamping Desa yang diberi kewenangan untuk mengawasi penggunaan DD terkesan tidak menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Terbukti, BLT DD triwulan terakhir T.A 2024 tak disalurkan pada tahun anggaran berjalan luput dari kontrol Pendamping Desa.
Pendamping Desa, Yunita Heriani, belum berhasil untuk dimintai konfirmasinya terkait kasus ini. Saat hendak ditemui, pintu rumah yang bersangkutan tertutup dan ketika dicoba dihubungi, WhatsApp yang bersangkutan tidak aktif.
Warga mendesak aparat penegak hukum segera turun melakukan investigasi terkait dugaan penyelewengan DD yang berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara. Warga juga meminta BLT DD diusut mulai dari tahun 2020 s.d tahun 2024.(a10)