KISARAN (Waspada): Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Asahan dalam Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) selama 2023 terdata sedikitnya 19.562 terselamatkan dari bahaya Narkotika.
Hal itu diungkapkan Kepala BNNK Asahan Adrea Retha Zulhelfi, didampingi Kasubag Umum Wawan Kurniawan, didampingi Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Rindu, Seksi Rehabilitasi Yudi, dan Seksi Pemberantasan Luthfi, saat Press Release Akhir Tahun 2023 BNN Kabupaten Asahan, Rabu (27/12), menerangkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN menjadi dasar terselenggaranya kegiatan di provinsi dan kabupaten/kota, salah satunya pembentukan Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar). BBN Kab Asahan mulai 2020 -2023 telah membentuk sembilan Desa Bersinar yang dianggap rawan bahaya narkoba.
Menurutnya dalam Bidang Pemberdayaan Masyarakat (P2M), selama 2023 sebanyak 13.072 orang yang mendapat sosialisasi pencegahan Narkotika dari lingkungan pendidikan, mulai tingkat SD, SMP,SMA/Sederajat, dan perguruan tinggi, kemudian sebanyak sebanyak 2.204 orang dari elemen masyarakat. 1.117 orang lingkungan swasta, dan 2.150 orang dari lingkungan Pemerintahan/Lembaga.
“Sehingga totalnya 19.562 orang yang diselamatkan dari bahaya Narkotika dalam kegiatan yang dilakukan BNN Kab Asahan,” jelas Adrea.
Sedangkan dalam Bidang Rehabilitasi, lanjut Andrea, selama 2023 BNN Kabupaten Asahan telah melaksanakan rehabilitasi sebanyak 236 orang, dengan rincian rawat jalan di Klinik Pratama Pelita BNN Kabupaten Asahan sebanyak 186 Orang. Rawat Jalan yang dilaksanakan melibatkan Agen Pemulihan (AP) dari Program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) sebanyak 20 orang. Rekomendasi Rawat Inap 30 orang.
Terkait Rekomendasi Rawat Inap 30 orang ini, kata Andrea, hasil Assessmen medis terhadap masyarakat Asahan yang mempunyai tingkat ketergantungan tinggi terhadap Narkotika. Para Penyalahguna tersebut diberikan rekomendasi BNN Kab Asahan untuk melaksanakan rawat inap Balai Besar Lido Bogor BNN satu orang , Loka Rehabilitasi BNN di Batam satu orang , Loka Rehabilitasi BNN Deli Serdang di Lubuk Pakam dua orang , dan Tempat Rehabilitasi Swasta yang sudah bekerjasama dengan BNN sebanyak 26 orang.
“Pelaksanaan Rawat Jalan terhadap Penyalahguna dilaksanakan dengan metode Rehabilitasi sesuai ketentuan dan aturan yang ditetapkan oleh Pembina Fungsi Deputi Bidang Rehabilitasi BNN Republik Indonesia. Sedangkan untuk Rawat Inap, BNN Kabupaten Asahan sesuai aturan yang berlaku tidak mempunyai wewenang sehingga Kepala BNN Kabupaten Asahan mengeluarkan Rekomendasi ke tempat Rehabilitasi milik BNN Republik Indonesia yaitu Balai Besar Rehabilitasi BNN dan Loka Rehabilitasi di Deli Serdang. Namun, mengingat keterbatasan kuota, beberapa tempat Rehabilitasi milik Swasta yang sudah bekerjasama dengan BNN Kabupaten Asahan. Tempat Rehabilitasi Swasta tersebut sudah dalam pembinaan Kabupaten Asahan sehingga standar pelayanan Rehabilitasi nya pun sudah divalidasi oleh Tim Rehabilitasi BNN,” jelas Andrea.
Untuk Bidang pemberantasan, jelas Andrea, selama 2023 ada 15 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dengan jumlah tersangka sebanyak 16 orang (15 lak-laki dan satu orang perempuan), dengan pembagian residivis sebanyak 10 orang dan baru pertama kali terlibat penyalahgunaan Narkotika sebanyak enam orang. Untuk barang bukti ada Shabu-shabu 123 gram, ganja 54,46 gram, dan ekstasi dua butir.
Selain itu BNN Kab Asahan berterima kasih atas partisipasi masyarakat Asahan yang aktif memberikan saran, masukan dan laporan tentang kasus Narkotika dengan menghubungi Cal Center BNN Kabupaten Asahan di Nomor Telpon dan layanan pesan singkat dengan media (Whatsapp text message) 08119999160.
“Dalam hal ini pihaknya akan terus berupaya menutup segala peluang peredaran Narkotika di Kab Asahan,” jelas Andrea. (a02/a19/a20)