MEDAN (Waspada.id): Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deliserdang yang dipimpin Kombes Pol Dr Josua Tampubolon SH, MM mengamankan seorang discjoki (DJ) dan pengunjung diskotik saat merazia Dua tempat hibuan malam (THM) di Kabupaten Deliserdang, Minggu (15/3) sekira pukul 00:30 – 04:00 WIB.
Dua THM yang dirazia masing-masing GM Cafe dan Sean Cafe. Di GM Cafe, personel BNNK Deliserdang melakukan tes urine terhadap 20 orang pengunjung dan seorang diantaranya positif THC, sedangkan di Sean Cafe, dari 20 orang yang dites urine, hasilnya 1 orang positif menggunakan Methamphetamine.

Saat petugas memeriksa DJ, biduan dan pengunjung di Sean Cafe, pengawas THM tersebut sempat menutup portal dan mematikan lampu agar petugas tidak bisa keluar dan memanggil masyarakat berkumpul untuk menghalangi petugas BNN membawa seorang biduan yang positif narkoba urinenyam namun Kepala BNNK Deliserdang berhasil mengamankan situasi dan membawa biduan yang positif ke kantor BNNK Deliserdang untuk dilakukan penyelidikan dan assesmen.

Kepala BNNK Deliserdang Kombes Josua Tampubolon menyebutkan, kegiatan razia dilaksanakan secara serentak oleh seluruh BNN Kabupaten/Kota di wilayah BNNP Sumatera Utara sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, khususnya pada tempat hiburan malam yang dinilai berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba dan telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta tindak lanjut.

“Pelaksanaan razia juga untuk menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Deli Serdang No.500.13/1182 Tahun 2026 Tentang Himbauan Penutupan Sementara Tempat Hiburan Umum Pada Hari Besar Keagamaan. Dua THM ternyata beroperasi di bulan Ramadhan yakni GM Cafe dan Sean Cafe sedangkan 5 THM lainnya tutup yakni Hip Hop Cafe, Are Cafe, Valentine Karaoke dan DEC (Hotel Deli Indah),” jelas Josua Tampubolon.(id124)











