SEIBAMBAN (Waspada): Tiga pengunjung dan tiga pelayan kafe positif narkoba saat BNNK Sergai merazia kafe Walet Desa Seibamban, Kec. Seibamban, Sergai, Jumat (13/10) malam.
Razia dipimpin Kasi Brantas Kompol Antonius Pangaribuan mengamankan A, 21, EA, 19, R, 29, ZR, 30, RD, 30, dan SW, 16, positif narkoba saat dilakukan tes urine.
“Total dilakukan tes urine sebanyak 27 orang, tapi yang positif hanya 6 orang,” papar Antonius Pangaribuan.
Kata dia, dari razia yang digelar, personel tidak menemukan adanya barang bukti narkoba. Enam orang diamankan hanya kedapatan positif narkoba setelah dilakukan tes urine di lokasi.
“Tidak ada barang bukti narkoba di lokasi, mereka diamankan karena positif narkoba hasil tes urine di lokasi, ” ungkap dia.
Antonius menambahkan, keenam orang diamankan kini akan dilakukan asesmen di kantor BNNK Serdang Bedagai. Setelah itu seluruhnya akan menjalani rehabilitasi selama 14 hari.
“Mereka nantinya akan dilakukan asesmen setelah itu rehabilitasi selama 14 hari di kantor BNNK Serdang Bedagai,” bilangnya. (cmw/a15)