PAMATANGRAYA (Waspada): Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Simalungun, melaksanakan press release akhir tahun 2022, Rabu (28/12).
Press release yang digelar di kantor BNNK Simalungun di Pamatangraya tersebut dipimpin Kepala BNNK Simalungun, AKBP Suhana Sinaga, didampingi Kasubbag Umum, Bona TR Pakpahan, Sub Koord Seksi P2M, Romince Sitorus dan Sub Koord Seksi Rehabilitasi, Erlina Saragih, diikuti sejumlah wartawan media cetak dan online.
Mengawali keterangannya, Kepala BNNK Simalungun, Suhana Sinaga, menyampaikan seluruh kegiatan yang dilakukan pihaknya bersama staf selama Januari sampai Desember 2022. Berbagai kegiatan baik yang dibiayai dari DIPA maupun Non DIPA.
Begitupun terkait dengan program pencegahan dan pemberantasan narkotika dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat, seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, orang tua siswa dan pelajar.
” Kami secara bergantian, tiada hari tanpa kegiatan pencegahan baik dari DIPA maupun Non DIPA, terkait penyuluhan tentang bahaya menggunakan narkotika dikalangan masyarakat, kelompok masyarakat, mahasiswa, pelajar, lingkungan, instansi baik pemerintah maupun swasta,” ujar Suhana.
Lebih lanjut, wanita berpangkat AKBP itu menjelaskan target realisasi anggaran BNNK Simalungun 2022 tercapai hingga 99,64 persen. Sedangkan total anggaran keseluruhan termasuk gaji pegawai Rp.1,4 miliar lebih. Rinciann anggaran, Sub Bagian Umum Rp. 933.758.000,- realisasi Rp.928.862.684,- atau 99.48 persen, Seksi Cegah dan Dayamas Rp.361.357.000,- realisasi Rp.361.079.000,- atau 99.92 persen, Seksi Rehabilitasi Rp.124.853.000,- realisasi Rp.124.822.300,- atau 99.98 persen dan Seksi Pemberantasan Rp.44.100.000,- realisasi Rp.44.100.000,- atau 100 persen. Sehingga realisasi anggaran tahun 2022 Rp.1.458.863.984,- atau 99.64 persen dan Sisa Anggaran Rp.5.204.016,- atau 0.36 persen.
Kegiatan Seksi Pemberantasan telah melakukan penangkapan 2 tersangka kasus peredaran gelap narkotika pada Maret dan Juli 2022, melakukan razia gabungan Grebek Kampung Tangguh Narkoba Nagori Karang Sari, razia gabungan di Lapas Narkotika Pamatangraya, razia gabungan di lokasi rawan penyalahgunaan narkoba di Kec. Siborongborong, Taput, razia gabungan di LP Narkotika Kelas II-A dalam rangka pendampingan direktur keamanan dan ketertiban Kemenkumham Kanwil Medan dan kegiatan TAT berjumlah 37 orang.
Sedangkan kegiatan Seksi Cegah dan Dayamas antara lain melakukan advokasi intervensi program ketahanan keluarga anti narkoba sebanyak 4 kali, fasilitasi ketahanan keluarga berbasis sumber daya pembangunan desa sebanyak 3 kali yang ditujukan untuk wilayah nagori /kelurahan yang akan dicanangkan desa bersinar (Bersih Dalam Narkoba), pemberdayaan peran serta masyarakat sebanyak 9 kali kegiatan baik itu dilingkungan pemerintah, swasta, insan media, lingkungan masyarakat dan pendidikan.
Pengelolaan informasi dan edukasi melakukan dialog interaktif dengan 5 kali pertemuan 20 pesertanya terdiri dari 10 anak dan 10 orangtua tujuannya membentengi anak agar punya kemampuan untuk menolak pengaruh kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkoba.
Kemudian melakukan sosialisasi di lingkungan nagori dan lingkungan pendidikan dan instansi swasta, kegiatan deteksi dini (test urine) sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba diberbagai instansi dan lingkungan pendidikan, seprti di USI (Universitas Simalungun), OPD Pemkab Simalungun, PTPN IV Kebun Mayang, Dolok Ilir, PKS Gunung Bayu dan calon kandidat anggota pengawas PDAM Tirta Lihou.
Kegiatan Seksi Cegah dan Dayamas melakukan program rehabilitasi rawat jalan dan rehabilitasi rawat inap.
Sedangkan program intervensi berbasis masyarakat (IBM) telah dibentuk 1 unit IBM dilokasi Desa Bersinar yakni di Kelurahan Perdagangan III dengan 5 Agen Pemulihan (AP) dan target klien pada giat program IBM tahun 2022 sebanyak 14 klien dan realisasi capaian 14 klien.
Menutup press release, Kepala BNNK Simalungun, AKBP Suhana Sinaga, mengharapkan adanya peningkatan peran serta masyarakat dan lingkungan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, terkhusus dikalangan generasi muda agar mengerti tentang bahaya narkoba dan bisa mencapai cita-citanya dengan tanpa narkoba, ujar Suhana.
Sedangkan Kasubag Umum, Bona TR Pakpahan, mengharapkan pemerintah daerah dapat membantu, mendukung dan bekerjasama dengan BNNK dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Begitupun dengan pihak pemuka agama agar selalu berkomunikasi. Apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba terutama dilingkungan remaja, hubungi BNN, kata Pakpahan.(a27/C)