P.SIDEMPUAN (Waspada) : Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Padang Sidempuan jadikan Sidempuan Expo 2022 sebagai sarana kampanye atau sosialisasi manfaat-manfaat jaminan perlindungan sosial bagi tenaga kerja.
“Stand BPJamsostek Cabang Padang Sidempuan di Sidempuan Expo yang digelar di Alaman Bolak, Kota Padang Sidempuan tanggal 18 sampai 22 Oktober 2022 dijadikan sebagai sarana sosialisasi manfaat Jamsostek bagi pekerja,” kata Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Padang Sidempuan Dr Sanco Simanullang ST, MT, IPM, ASEAN Eng, Kamis (20/10).

Selama pelaksanaan Sidempuan Expo 2022, ucap Dr. Sanco, petugas BPJamsostek yang menjaga stand ‘mengkampanyekan’ berbagai program BPJamsotek seperti Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan berbagai program lainnya.
Memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), paparnya, sangat penting mengingat masih banyak masyarakat pekerja yang kurang memahami manfaat Jamsostek bagi masa depan keluarga, apalagi terjadi kecelakaan kerja.
“Satu hal yang yang sangat penting dipahami bahwa meski tidak ada yang menginginkan kematian, tapi sebagai manusia akan mengalaminya dan jika tiu terjadi BPJamsostek hadir untuk memberikan santunan bagi keluarga yang ditinggalkan dengan jadi peserta Jamsostek,” tutur Sanco
Serahkan Santunan JKM
Pada hari pertama pelaksanaan Sidempuan Expo 2022 (18 Oktober 2022) BPJamsostek Cabang Padang Sidempuan serahkan santunan Jaminan Kematian (JkM) dari BPJamsostek sebesar Rp84 juta kepada 2 orang ahli waris peserta BPJamsostek yang meninggal dunia
Santunan dari BPJamsostek tersebut diserahkan Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution SH, MM bersama Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Padang Sidempuan Dr Sanco Simanullang ST, MT, IPM, ASEAN Eng usai pembukaan Sidempuan Expo 2022.
Penyerahan santunan bagi ahli waris peserta Jamsostek yang meninggal dunia tersebut disaksikan Wakil Wali Kota Padang Sidempuan Ir. Arwin Siregar, Sekda Kota Padang Sidempuan Letnan Dalimunthe M.Kes, Kadis Tenaga Kerja Padang Sidempuan Risman Kholid dan Ketua MUI Padang Sidempuan Drs.H.Zulpan Efendi Hasibuan MA.
Dua ahli waris yang menerima santunan dari BPJamsostek tersebut yakni Adriani, warga Jl.Imam Bonjol Lk. V Kelurahan Aek Tampang Kecamatan Padang Sidempuan Selatan sebagai ahli waris Jusend Oberlind Manik menerima santunan JKM sebesar Rp42 juta dan JHT sebesar Rp770.920. Semasa hidupnya, Jusend Oberlind Manik tercatat sebagai peserta Jamsostek dengan pekerjaan penjual gas elpiji 3 Kg.
Kemudian Amir, warga Jl. Tanobato Gang Setia, Kecamatan Padang Sidempuan Utara sebagai ahli waris dari Sotio Lubis menerima santunan JKM sebesar Rp42 juta dan semasa hidupnya, Sotio Lubis tercatat sebagai peserta Jamsostek dengan pekerjaan sopir angkot.
Wali Kota Padang Sidempuan, Irsan Efendi Nasution SH, MM sebelumnya mengatakan jaminan kematian merupakan program yang memberikan manfaat berupa uang tunai kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia saat kepesertaannya aktif serta bukan akibat kecelakaan kerja.
“Manfaatnya berupa bantuan uang yang totalnya sebesar 42 juta rupiah, dengan begitu masyarakat yang memiliki aktivitas ekonomi diharapkan dapat bekerja lebih produktif, aman, dan nyaman karena telah terlindungi dari risiko-risiko sosial ekonomi yang mungkin dialami,”katanya.(a39).
Ket. Foto Utama: Dua orang ahli waris penerima santunan dari BPJamsostek foto bersama dengan Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution SH, MM (5 kiri) dan Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Padang Sidempuan Dr Sanco Simanullang ST, MT, IPM, ASEAN Eng (tengah). Waspada/ist.