Scroll Untuk Membaca

Sumut

BPJamsostek Sidempuan Bayarkan Klaim Rp68,2 Miliar

Kecil Besar
14px

P.SIDIMPUAN (Waspada) : Dari rentang waktu Januari sampai Agustus 2022, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Padang Sidempuan telah membayarkan klaim Jamsostek sebesar Rp.68,2 miliar.

“Total klaim yang dibayarkan di wilayah kerja BPJamsostek Padang Sidempuan sampai Agustus 2022 sebesar Rp 68,2 milyar,” Kata Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Padang Sidempuan Dr Sanco Simanullang ST, MT, IPM, ASEAN Eng, kepada Waspada, Rabu (7/9).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

BPJamsostek Sidempuan Bayarkan Klaim Rp68,2 Miliar

IKLAN
BPJamsostek Sidempuan Bayarkan Klaim Rp68,2 Miliar
Kepala BPJamsostek Cabang Padang Sidempuan Dr Sanco Simanullang ST, MT, IPM, ASEAN Eng memberikan pelayanan langsung di Hari Pelanggan Nasional Tahun 2022, Senin (5/9). Waspada/ist

Dari Rp68,2 miliar klaim yang dibayarkan tersebut, ucapnya, yang paling besar berasal dari klaim Program Jaminan Hari Tua (JHT) yakni lebih kurang Rp61,7 miliar, disusul oleh Program Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp3,8 miliar.

Kemudian Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp1,9 miliar, Program Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp760,4 juta.”Diantara Program JKK dan JKM, terdapat pula manfaat beasiswa yang sudah dibayarkan sekitar Rp1,08 miliar,” tuturnya.

Terima Santunan

Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional Tahun 2022, lanjut Dr Sanco Simanullang, BPJamsostek menyerahkan santunan kepada 2 ahli waris peserta Jamsostek sebesar Rp341Juta. Santunan tersebut secara simbolis diserahkan Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SE, MM di Aula Kantor Wali Kota Padang Sidempuan tanggal 5 September 2022.

Dijelaskan, ahli waris yang menerima santunan itu yakni Lahuddin Harahap sebagai ahli waris dari Sri Hartati Lubis, pekerja di Anugerah Multi Jaya Padang Sidempuan menerima manfaat Klaim JKM, JHT dan Jaminan Pensiun serta Manfaat Beasiswa sebesar Rp 140.550.370.

Kemudian, Ismawati Sakdiah sebagai ahli waris dari Sati Batubara, pekerja di Tapanuli Karya Sejahtera, menerima manfaat klaim JKM, JHT dan manfaat beasiswa sebesar Rp 200.577.620.”Jika diakumulasi, kedua ahli waris peserta Jamsostek tersebut menerima santunan Rp341.027.990,” tuturnya.

Usai menerima santunan dari BPJamsostek, Ismawati Sakdi dengan rasa haru mengungkapkan bahwa dana yang diterimanya dari BPJamsostek akan membantu melanjutkan pendidikan bagi anak-anaknya seraya mengucapkan terima kasih atas pelayanan BPJamsostek.

Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution didampingi Sekda Kota Padang Sidempuan Letnan Dalimunthe dan Kadis Tenaga Kerja menyampaikan ucapan Selamat Hari Pelanggan Nasional bagi seluruh stakeholders BPJS Ketenagakerjaan.

“Program BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) diharapkan menjadi jawaban bagi seluruh risiko yang dialami termasuk kematian dan selamat Hari Pelanggan bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan” kata Irsan Efendi Nasution.

Dr. Sanco Berikan Pelayanan

Pada peringatan Hari Pelanggan Nasional Tahun 2022, Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Padang Sidempuan Dr Sanco Simanullang ST, MT, IPM, ASEAN Eng memberikan pelayanan secara langsung kepada peserta Jamsostek.

BPJamsostek Sidempuan Bayarkan Klaim Rp68,2 Miliar
Kepala BPJamsostek Cabang Padang Sidempuan Dr Sanco Simanullang ST, MT, IPM, ASEAN Eng memberikan souvernir kepada salah seorang peserta BPJamsostek, Senin (5/9). Waspada/ist.

Pelayanan di Hari Pelanggan Nasional itu ditandai dengan pemberian souvernir dan makanan ringan bagi seluruh stakeholder yang datang ke Kantor Cabang.”Peringatan Hari Pelanggan ini diharapkan dapat memompa semangat dan pelayanan demi meningkatkan kepuasan para peserta,” harap Dr. Sanco.

Pada kesempatan itu Kepala BPJamsostek Padang Sidempuan juga menyerahkan santunan kepada Elida Hannum Harahap sebagai ahli waris dari Asman Pohan alias Jabadusin Gelar Bgd.Uhum, yang bekerja di Desa Aek Godang Hulu Sihapas, menerima manfaat JKM dan JHT sebesar Rp43.671.880.

Selanjutnya menyerahkan santunan kepada Rusliana Pasaribu sebagai ahli waris dari Jepanja Manalu, yang bekerja di TOR Ganda-Kebun Karya Perdana, menerima manfaat Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan manfaat beasiswa sebesar Rp128.323.920. (a39).

Ket. Foto Utama : Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Padang Sidempuan Dr Sanco Simanullang ST, MT, IPM, ASEAN Eng (5 kanan) dan Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution foto bersama dengan 2 ahli waris penerima santunan dari BPJamsostek.Waspada/ist.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE