P.SIDIMPUAN : (Waspada) : BPJamsostek Padangsidimpuan kampanyekan manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) melalui Radio Adi Utama Laksamana (RAU) FM agar seluruh pekerja terutama pekerja informal dapat perlindungan sosial.
Kampanye manfaat program Jamsostek dengan tajuk ‘Kerja Keras, Bebas Cemas’ yang digelar Kamis (16/6) dengan acara talk show melalui siaran live streaming di saluran 105 FM di pandu Una sebagai pembawa acara RAU FM Padangsidimpuan.
Kepala BPJamsostek Cabang Padang Sidempuan Dr. Sanco Simanullang, ST, MT, IPM, ASEAN Eng didampingi Kepala Bidang Pelayanan, Freadi Sabhara Irwanto Panggabean menegaskan betapa pentingnya perlindungan sosial bagi setiap pekerja.
“Melalui kampanye “Kerja Keras Bebas Cemas”, BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan mengajak pekerja informal, apapun jenis pekerjaannya, untuk bergabung menjadi peserta aktif,” kata Dr. Sanco Simanullang.
Menjawab pertanyaan pembawa acara tentang perbedaan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek dengan BPJS Kesehatan, Sanco menjelaskan pasti berbeda “Dari segi nama sudah jelas berbeda, bentuk perlindungan atau programnya juga beda,” tuturnya.

BPJamsostek, paparnya memiliki 5 yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Sedangkan BPJS Kesehatan perlindungannya adalah bentuk perlindungan kesehatan dan tidak ada kaitannya dengan pekerjaan.
Masing-masing program BPJamsostek, lanjut Dr.Sanco, memiliki manfaat yang besar dengan iuran yang murah. Untuk program JKK, salah satu manfaatnya yakni biaya pengobatan tanpa batas sampai sembuh. “Berapapun biayanya akan kami bayarkan kebutuhan medisnya,” paparnya.
Untuk JKM, salah satu santunannya berupa uang tunai senilai Rp42 juta jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja. “Misalnya meninggal karena sakit, atau bahkan bunuh diripun akan kami bayarkan haknya,” jelas Sanco.
Kemudian pembawa acara kemudian menanyakan kaitan manfaat program Jamsostek tersebut dengan ‘Kerja Keras Bebas Cemas’. Kepala Bidang Pelayanan BPJamsostek Padang Sidempuan, Freadi Sabhara Irwanto Panggabean menjelaskan ‘Kerja Keras Bebas Cemas’, merupakan satu kampanye atau pesan yang diluncurkan untuk pekerja Indonesia.
“Pesan kalimat Kerja Keras Bebas Cemas ini sebenarnya sejalan dengan semua manfaat yang kami jelaskan sebab dengan adanya jaminan sosial maka pekerja nyaman dalam melaksanakan tugasnya,” ujar Freadi.
Usai sesi tanya jawab, Dr. Sanco Simanullang menegaskan bahwa pekerja seharusnya bisa bekerja keras tanpa rasa cemas karena sudah mendapatkan perlindungan dari BPJamsostek.
“Cukup membayar iuran sebesar Rp36.800 perbulan, pekerja BPU atau pekerja mandiri bisa mendapatkan perlindungan 3 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT),” ucap Sanco.
Menurutnya, apapun jenis pekerjaannya seperti driver ojol, penjahit, asisten rumah tangga, penyanyi, pelawak, freelancer event maupun petani bisa menjadi peserta Jamsostek. “Kalau Mau Kerja Keras Bebas Cemas Daftar BPJamsostek, pasti aman, pasti cair, pasti tenang,” tutup Sanco.(a39).