Scroll Untuk Membaca

Sumut

BPJS Ketenagakerjaan Dan Disnaker Tapsel Jalin Kerja Sama

Daftarkan Segera Badan Ad Hoc Pilkada 2024 

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Eris Aprianto (2 kanan) dan Kepala Disnaker Tapsel, Achmad Raja Nasution (3 kanan) foto bersama usai penandatanganan nota kesepakatan di Ruang Rapat BPJS Ketenagakerjaan, Jl.Raja Inal Siregar, Batunadua, Padangsidimpuan, Selasa (5/11/2024). Waspada/ist.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Eris Aprianto (2 kanan) dan Kepala Disnaker Tapsel, Achmad Raja Nasution (3 kanan) foto bersama usai penandatanganan nota kesepakatan di Ruang Rapat BPJS Ketenagakerjaan, Jl.Raja Inal Siregar, Batunadua, Padangsidimpuan, Selasa (5/11/2024). Waspada/ist.
Kecil Besar
14px

P.SIDIMPUAN (Waspada) : BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Sumatera Utara dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) jalin kerja sama perluasan perlindungan sosial bagi petugas badan ad hoc penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2024.

Nota Kesepakatan kerjasama tersebut ditandatangani Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Eris Aprianto dan Kepala Disnaker Tapsel, Achmad Raja Nasution di Ruang Rapat BPJS Ketenagakerjaan, Jl. Raja Inal Siregar, Batunadua, Padangsidimpuan, Selasa (5/11/2024). 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

BPJS Ketenagakerjaan Dan Disnaker Tapsel Jalin Kerja Sama

IKLAN

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Eris Aprianto, mengatakan kerjasama tersebut merupakan tindak lanjut hasil kesepakatan dan pemahaman bersama dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada petugas badan ad hoc penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2024. Hari H Pilkada 2024 dijadwalkan digelar 27 November 2024.

BPJS Ketenagakerjaan Dan Disnaker Tapsel Jalin Kerja Sama
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Eris Aprianto (3 kanan) memberikan sambutan dalam pertemuan dengan Disnaker Tapsel di Ruang Rapat BPJS Ketenagakerjaan, Jl.Raja Inal Siregar, Batunadua, Padangsidimpuan, Selasa (5/11/2024). Waspada/ist.

“Dinas Ketenagakerjaan telah bersedia dan memenuhi arahan Menteri Dalam Negeri melalui Surat Edaran (SE) Nomor 400.5.7/4295/SJ tentang perlindungan JKK dan JKM bagi badan ad hoc KPU dan Bawaslu di seluruh Indonesia,” tuturnya. 

Berdasarkan data yang ada, ungkapnya, di  Tapsel, terdapat sekitar 6.858 petugas Badan ad hoc KPU yang terdiri dari Ketua PPK 15 orang, Anggota PPK 60 orang, Ketua PPS 248 orang, Anggota PPS 496 orang, KPPS 4697 orang, Linmas/Pengamanan 1342 orang.

Badan ad hoc untuk Bawaslu sendiri, lanjut Eris tercatat 964 petugas  yang terdiri dari, Ketua Panwascam 15 orang, Anggota Panwascam 30 orang, Panwas Desa/Kelurahan 248 orang, Panwas TPS 671 orang.

“Seluruh petugas akan menerima perlindungan Jamsostek pada 2 program yaitu, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Seluruh petugas akan mendapatkan manfaat perlindungan atas resiko selama bertugas dalam pelaksanaan pemilu,” jelas Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan. 

Eris Menegaskan, bahwa risiko yang dimaksud adalah, apabila mengalami kecelakaan kerja, baik kegiatan berangkat bekerja maupun pulang bekerja atau saat mengalami insiden ketika menjalani tugas sebagai petugas badan ad hoc Pilkada. Seluruh potensi risiko tersebut akan dilindungi sampai sembuh. 

“Selain risiko kecelakaan kerja, petugas juga akan mendapatkan manfaat santunan meninggal dunia sebesar Rp42.000.000 atau meninggal akibat kecelakaan kerja 48x Gaji yang dilaporkan. Serta tidak menutup kemungkinan akan mendapatkan manfaat beasiswa pendidikan 2 orang anak maksimal manfaat 176 juta rupiah,” tuturnya. 

Kepala Disnaker Tapsel, Achmad Raja Nasution mengatakan bahwa Pemkab Tapsel komit terhadap rencana program perlindungan sosial bagi setiap pekerja.”BPJS Ketenagakerjaan merupakan mitra kerja pemerintah juga.Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, ada banyak masyarakat khusus pekerja mendapatkan manfaat program tersebut,” katanya. 

Badan ad hoc saat ini, ucapnya, menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemilu karena mereka yang akan terjun langsung dilapangan untuk mengawal dan mengawasi pilkada secara independen.”Pekerjaan yang mereka lakukan tidaklah mudah, akan banyak menguras waktu tenaga mereka. Potensi kelelahan, resiko pekerjaan dilapangan, ini perlu dipastikan mereka aman. Maka dari itu BPJS Ketenagakerjaan akan menjadi institusi yang bisa memberikan perlindungan tersebut,” jelas Kepala Disnaker Tapsel. 

Senada dengan hal yang diutarakan Kepala Disnaker Tapsel, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Eirs Aprianto menegaskan pihaknya siap memberikan pelayanan cepat tanggap kepada seluruh petugas badan ad hoc penyelenggara Pilkada 2024.

“Meskipun bersifat tempory hanya sampai dengan berakhir pelaksanaan Pilkada. Bagi kami seluruh pekerja merupakan bagian penting untuk mendapatkan perlindungan. Mereka adalah tulang punggung keluarga. Akan sangat disayangkan apabila sesuatu terjadi bagi mereka, mereka tidak dilindungi. Kita semua tidak menginginkan ini, tapi resiko tidak ada yang tahu. Kita hanya bisa mengalihkan resiko tersebut. Semoga dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan, seluruh petugas dapat merasakan rasa aman dan nyaman. Sebagaimana tagline kami yang selalu disampaikan kepada pekerja, Pekerja harus ‘Kerja Keras Bebas Cemas’ agar seluruh pekerja dapat merasa aman saat bekerja,” tutup Eris

Kepada Badan Kesatuan Bangsa & Politik Tapsel, Hamdi S Pulungan yang juga hadir dalam pertemuan itu meminta KPU dan Bawaslu untuk menyerahkan data petugas bada ad hock kepada BPJS Ketenagakerjaan agar segera diproses.

“Mengingat jumlah petugas ad hoc ini sampai ribuan dan untuk menghindari keterlambatan pendaftaran, maka alangkah baiknya diberikan  sebelum mereka mulai bekerja agar mereka segera dilindungi,” ujar Hamdi.(a39)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE