P.SIDIMPUAN (Waspada) : Sebagai bentuk komitmen untuk mendukung pemberantasan Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tolak pemberian hadiah, baik dalam bentuk barang maupun uang, termasuk bingkisan karena hal ini termasuk gratifikasi.
“Selain untuk mendukung pemberantasan korupsi, sikap menolak gratifikasi adalah bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menjaga integritas dan transparansi pelayanan,” kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Christian Natanael Sianturi, Rabu (28/5/2025).
Komitmen petugas BPJS ketenagakerjaan untuk menolak pemberian dalam bentuk apapun yang bertujuan untuk mempengaruhi tugas dan tanggungjawab, ucap Christian Natanael, juga merupakan implementasi fakta integritas yang ditandatangani setiap petugas BPJS Ketenagakerjaan.
Christian Natanael mengungkapkan gratifikasi adalah pemberian yang diberikan kepada seseorang yang memiliki jabatan atau pengaruh, yang dapat mempengaruhi keputusan atau tindakan seseorang. “Inilah salah satu hal yang mendasari dilarang menerima gratifikasi,” ungkapnya.
Menurutnya, menolak gratifikasi juga bertujuan untuk menjaga keadilan dan profesionalisme petugas dalam menjalankan tugas dan tangggungjawab memberikan pelayanan prima kepada setiap pekerja maupun pemberi kerja sebab pelayanan yang baik merupakan bahian dari good governance.
Christian menggambarkan, jika seorang petugas di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan menerima bingkisan atau hadiah dalam bentuk apapun, pasti mempengaruhi sikap petugas tersebut dalam memberikan pelayanan, terutama kepada peserta program BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan yang wilayah kerjanya meliputi wilayah Tapanuli Bagian Selatan, Tapanuli Bagian Tengah dan Nias mengingatkan seluruh petugas untuk menjaga integritas dan bersikap profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sedangkan kepada pekerja maupun pemberi kerja, Christian Natanael meminta untuk tidak memberikan hadiah maupun bingkisan dalam bentuk apapun kepada petugas BPJS Ketenagakerjaan.” Saya mengajak semua pihak untuk sama sama menjaga integritas,” ajaknya. (a39)