Scroll Untuk Membaca

Sumut

BPJS Ketenagakerjaan P. Sidimpuan Salurkan Ratusan Paket APD Ke Perusahan Perkebunan

BPJS Ketenagakerjaan P. Sidimpuan Salurkan Ratusan Paket APD Ke Perusahan Perkebunan
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan, Christian Natanael Sianturi, secara simbolis menyerahkan 240 paket APD  kepada perwakilan PT ANJ Agri Siais dan PT MAI di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Selasa (28/10). Waspada.id/Ist.
Kecil Besar
14px

P.SIDIMPUAN (Waspada.id) : Dalam rangka memperkuat penerapan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan perusahaan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan serahkan 240 paket Alat Pelindung Diri (APD) kepada PT ANJ Agri Siais dan PT Mazuma Agro Indonesia, Selasa (28/10).

240 paket APD tersebut, secara simbolis diserahkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan Christian Natanael Sianturi kepada Liza Sihite dari PT ANJ Agri Siais dan M. Sola Huddin Harahap, Kepala Personalia PT Mazuma Agro Indonesia di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jl. Raja Inal Siregar, Batunadua, Padangsidimpuan, Sumatera Utara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dari 240 paket APD tersebut, 120 paket yang terdiri dari sepatu boot, kacamata goggles, dan helm safety.diberikan kepada PT PT ANJ Agri Siais dan 120 paket lagi diberikan kepada PT Mazuma Agro Indonesia.

Penyerahan APD kepada kepada dua perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) merupakan bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk mendukung perusahaan dalam meningkatkan perlindungan kepada pekerja sesuai dengan standard K3.

Wujud Komitmen Promotif dan Preventif

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan Christian Natanael Sianturi mengatakan, penyerahan 240 paket APD kepada dua perusahaan perkebunan itu merupakan bagian dari Program Promotif dan Preventif BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2025 yang mengusung tema “Bersama BPJS Ketenagakerjaan Membangun Budaya K3 untuk Mencegah Kecelakaan Kerja”.

“Melalui program ini, BPJS Ketenagakerjaan berupaya memperkuat kesadaran perusahaan dan pekerja terhadap pentingnya K3 guna mengurangi angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja,” katanya.

Christian Natanael Sianturi menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan dalam menjalankan amanah yang diberikan yakni tidak hanya dalam hal perlindungan jaminan sosial, tetapi juga pada aspek pencegahan.

“Program promotif dan preventif ini bukan sekadar pembagian APD, tetapi merupakan langkah nyata membangun budaya kerja yang aman dan sehat. Dengan budaya K3 yang baik, risiko kecelakaan kerja dapat ditekan dan produktivitas meningkat,” ujar Christian.

Edukasi dan Kesadaran K3

BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perusahaan untuk meningkatkan kesadaran K3 melalui berbagai kegiatan edukatif yang digelar secara nasional, seperti Sosialisasi Perusahaan Sadar Budaya K3 (Pasar K3), Workshop K3 Dasar, Training K3 Rumah Sakit, Defensive Driving Training (DDT) dan Webinar Mental Health & Healthy Lifestyle for Workers

Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam menekan risiko kecelakaan kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan keselamatan pekerja di berbagai sektor.

Melalui pelaksanaan kegiatan bertema “Bersama BPJS Ketenagakerjaan Membangun Budaya K3 untuk Mencegah Kecelakaan Kerja”, ucap Christian, BPJS Ketenagakerjaan berharap perusahaan di wilayah Sumatera Utara semakin sadar pentingnya penerapan K3 sebagai pondasi produktivitas dan kesejahteraan pekerja.

Kegiatan ini juga menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk terus bersinergi dengan dunia usaha dan pemerintah daerah dalam mewujudkan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan berdaya saing.(id46)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE