Sumut

BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan Perkuat Agen Perisai Untuk Perlindungan Pekerja Informal

BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan Perkuat Agen Perisai Untuk Perlindungan Pekerja Informal
Dedek V Sagala (tengah) dan karyawan BPJS Ketenagakerjaan foto bersama anggota Perisai BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan. Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

PADANGSIDIMPUAN (Waspada.id):  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan melakukan pembinaan Agen Perisai pada Rabu (28/01/2026) sebagai upaya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Christian Natanael Sianturi (Chris), menyampaikan peran penting Agen Perisai sebagai jembatan akses masyarakat informal terhadap program perlindungan ketenagakerjaan. “Agen Perisai bukan hanya berperan sebagai pemasar, tetapi juga sebagai edukator masyarakat. Mereka dibekali pemahaman menyeluruh mengenai manfaat program jaminan sosial agar mampu memberikan informasi yang benar dan akurat kepada pekerja informal,” ujar Chris.

Dalam pembinaan tersebut, para agen mendapatkan pelatihan produk seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), serta keterampilan komunikasi, teknik sosialisasi, dan tata cara pendaftaran. Chris menambahkan fokus pembinaan juga pada peningkatan kompetensi agar mampu mengedukasi masyarakat tentang pentingnya perlindungan kerja sejak dini.

“Melalui pembinaan berkelanjutan, kami ingin memastikan Agen Perisai memahami regulasi terbaru, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2025 serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2025, sehingga pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Kegiatan Pembinaan Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan, di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan. Waspada.id/Ist

BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan monitoring dan evaluasi berkala terhadap kinerja Agen Perisai, yang mencakup capaian sosialisasi, akuisisi peserta, serta pendampingan pendaftaran dan pembayaran iuran. Hasilnya menjadi dasar penetapan target kinerja Tahun 2026.

Kegiatan dipimpin oleh Pejabat Pengganti Sementara Kepala Bidang Kepesertaan Dedek V. Sagala, dengan narasumber internal termasuk Doli P. Daulay (kepesertaan), Sari Wella Manik (pelayanan), serta pembahas ketentuan Agen Perisai dan wadahnya. Acara diikuti oleh pimpinan wadah, Agen Perisai aktif, dan calon Agen Perisai.

Chris menekankan bahwa Program Agen Perisai tidak hanya meningkatkan kepesertaan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi. “Selain memperluas perlindungan jaminan sosial, Program Agen Perisai juga membuka peluang peningkatan penghasilan bagi agen, sehingga turut mendorong kesejahteraan ekonomi masyarakat,” tambahnya.

Melalui Agen Perisai, pekerja informal dapat memperoleh perlindungan resmi yang meliputi JKK, JKM, dan JHT sebagai bentuk perlindungan risiko kerja dan jaminan masa depan. BPJS Ketenagakerjaan berharap sinergi antara manajemen, Agen Perisai, dan wadah dapat terus diperkuat untuk mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja Indonesia. [***]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE