P.SIDIMPUAN (Waspada) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan bekerja sama dengan Pemkab Tapanuli Tengah (Tapteng) sosialisasikan pusat pekerjaan inklusif atau Inklusive Job Center (IJC) dan Unit Layanan Disabilitas (ULD) kepada pemangku kepentingan di Tapteng.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan Eris Aprianto, Jumat (9/8) mengatakan sosialisasi IJC dan ULD yang digelar, Kamis (8/8) dibuka Pj. Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH, diwakili Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tapteng, Drs. Hikmal Batubara.
Kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pemenuhan hak bekerja bagi penyandang disabilitas itu dihadiri Kepala Dinas Ketenagakerjaan Tapanuli Tengah, Reza Affandy, S.STP, MM serta perwakilan perusahaan dan komunitas penyandang disabilitas di wilayah Tapteng.
Eris Aprianto menjelaskan bahwa dalam memenuhi hak bekerja bagi penyandang disabilitas, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng pemerintah melakukan pengarusutamaan pusat ketenagakerjaan inklusif atau Inclusive Job Center.
“IJC dibangun dengan menggunakan pendekatan twin-track approaches, di mana penyandang disabilitas yang mencari kerja serta perusahaan yang akan mempekerjakan penyandang disabilitas dipertemukan,” ucap Eris.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 60 tahun 2020 tentang Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan, ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Pemda dimandatkan untuk membentuk ULD dan menyediakan layanan berkualitas kepada penyandang disabilitas untuk mengakses pekerjaan.
“Maka dari itu, BPJS Ketenagakerjaan melalui Kantor Cabang Padang Sidempuan baru saja melaksanakan Sosialisasi Program Inklusive Job Center dan Unit Layanan Disabilitas (ULD) bersama Pemda Kabupaten Tapanuli Tengah. Kami menyadari perlu adanya kesetaraan hak dan kesempatan bagi saudara-saudari kita yang memiliki kebutuhan khusus,” ungkapnya
Seperti yang disampaikan salah seorang pembina penyandang disabilitas, Bibelvrouw Rosdieri dalam sosialisasi tersebut bahwa mereka (penyandang disabilitas) juga ingin diberi ruang dan keaempatan untuk dapat bekerja sesuai dengan kemampuan yang dimiliki masing-masing penyandang disabilitas.
“Kami terima kasih juga disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dan Dinas Tenaga Kerja. Karena usai kegiatan ini akan direncanakan penerbitan Surat Ederan Bupati Tapanuli Tengah untuk tindaklanjut Undang-Undang nomor 8 Tahun 2016. Semoga ini dapat terealisasi segera dan perusahaan juga semakin berkomitmen untuk dapat merealisasi 1% tenaga kerja disabilitas tersebut,” tutupnya.

Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tapteng, Drs. Hikmal Batubara dalam sambutannya pada pembukaan sosialisasi tersebut mengatakan bahwa dalam konteks global, inklusivitas telah menjadi salah satu fokus utama dalam pembangunan berkelanjutan.
Indonesia sebagai bagian dari masyarakat global, ucapnya, juga harus turut serta dalam upaya itu. Sedangkan di tingkat lokal, Hikmal Batubara berharap Kabupaten Tapanuli Tengah menjadi contoh dalam penerapan prinsip-prinsip inklusivitas tersebut. “Kita harus memastikan bahwa tidak ada satu pun warga yang tertinggal, termasuk mereka yang menyandang disabilitas,” jelas Hikmal.
Menurutnya, semua pihak penting untuk melihat penyandang disabilitas bukan sebagai individu yang memerlukan belas kasihan, melainkan sebagai potensi yang harus dikembangkan. Mereka memiliki keterampilan dan bakat yang jika diberikan kesempatan, dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan daerah kita. Untuk itu semua pihak, baik pemerintah, perusahaan, maupun masyarakat umum, harus berperan aktif dalam mendukung penyandang disabilitas.
“Saya juga ingin menggarisbawahi pentingnya kerja sama antara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat dalam mewujudkan inklusivitas ini. Hal ini tertuang di Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas yang memandatkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD untuk mempekerjakan 2% penyandang disabilitas dan 1% bagi perusahaan swasta,” tegas Hikmal.
Hikmal juga mengingatkan pentingnya membangun sinergi yang kuat untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil dan merata. Perusahaan di Tapanuli Tengah harus lebih terbuka dalam memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas dan memastikan bahwa lingkungan kerja mereka dapat diakses oleh semua.
“Kami akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program-program yang dijalankan oleh Unit Layanan Disabilitas,” ungkasnya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Tapteng, Reza Affandy, S.STP, MM mengutarakan Unit Layanan Disabilitas merupakan bagian rancangan program kerja Pemerintah Tapanuli Tengah. “Ini merupakan amanat UU Nomor 8 Tahun 2016 dan Permenaker Nomor 21 tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan,” ucapnya.
Berdasarkan data yang ada, ungkapnya, baru 1 orang tenaga kerja penyandang disabilitas yang terkonfirmasi sebagai pekerja pada perusahaan yang ada di Tapteng serta 6 dari 4.490 ASN di Tapanuli Tengah tercatat sebagai penyandang disabilitas.
“Kami berharap melalui Surat Edaran yang akan kami terbitkan dapat memperluas besaran penerimaan tenaga kerja disabilitas yang saat ini ada 523 orang yang terdata di kami merupakan penyandang disabilitas. Ini amanat undang-undang, jadi kami minta komitmen perusahaan untuk bisa menjadi mitra pemerintah agar anak-anak kami diberikan kesempatan yang sama,” ujar Reza.
Dalam sosialisasi yang bertujuan untuk ruang dan perlindungan bagi penyandang disabitas tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja kepada ahli waris atas meinggalnya salah seorang pekerja di PT Horizon Group. Ahli waris menerima hak santunan meninggal dunia serta beasiswa untuk anak almarhum sampai pada perguruan tinggi. (a39).