TAPANULI SELATAN (Waspada.id): BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan menyosialisasikan manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Tapanuli Selatan pada Rabu (28/1/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN).
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Christian Natanaael Sianturi (Chris), mengatakan sosialisasi bertujuan memastikan seluruh pekerja layanan gizi mendapatkan perlindungan sesuai peraturan.
“Program pemenuhan gizi melibatkan banyak tenaga kerja, baik di tingkat yayasan maupun dapur SPPG. Oleh karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi hal yang sangat penting untuk menjamin keamanan dan keberlangsungan kerja mereka,” ujar Chris.
Acara dihadiri Koordinator Wilayah BGN Tapanuli Selatan Wan Apriyanti Lubis serta Kepala Dapur SPPG se-kabupaten. Peserta mendapatkan pemahaman terkait manfaat, program, syarat, dan komitmen pendaftaran.
Berbagai program perlindungan dijelaskan, antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Komitmen pendaftaran mencakup kepatuhan dalam pendaftaran tenaga kerja, pembayaran iuran, dan pelaporan data kepesertaan.
Chris menegaskan kepesertaan memiliki dasar hukum yang jelas, sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan kepatuhan regulasi ketenagakerjaan.
“Melalui kerja sama dengan Badan Gizi Nasional, kami berharap seluruh ekosistem pelayanan pemenuhan gizi dapat berjalan selaras, tidak hanya dari sisi pelayanan masyarakat, tetapi juga dari aspek perlindungan tenaga kerjanya,” tambahnya.
BPJS Ketenagakerjaan berharap kegiatan ini meningkatkan pemahaman dan kesadaran terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial, sehingga program pemenuhan gizi dapat berjalan aman, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi seluruh pekerja yang terlibat. [***]











