Scroll Untuk Membaca

Sumut

BPJS Ketenagakerjaan TebingtinggiBayarkan Santunan Marbot Masjid

BPJS Ketenagakerjaan TebingtinggiBayarkan Santunan Marbot Masjid
Kecil Besar
14px

BPJS Ketenagakerjaan Kota Tebingtinggi membayarkan santunan dua orang marbot masjid yg meninggal dunia. Santunan secara simbolis diserahkan langsung oleh Pj Wali Kota Tebingtinggi, Drs Syarmadani MSi, Selasa (21/11). Waspada/Ist

TEBINGTINGGI (Waspada): BPJS Ketenagakerjaan Kota Tebingtinggi membayarkan santunan dua orang marbot masjid yg meninggal dunia.

Santunan secara simbolis diserahkan langsung oleh Pj Wali Kota Tebingtinggi, Drs Syarmadani MSi, Selasa (21/11).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

BPJS Ketenagakerjaan TebingtinggiBayarkan Santunan Marbot Masjid

IKLAN

Adapun kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan marbot masjid tersebut berasal dari dana hibah Pemko. Dua orang marbot dimaksud adalah M. Idris dari Masjid Al Abadin dan Arifin dari Masjid Al Ikhlas T Hafizah.

Syarmadani mengatakan inilah bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi rakyatnya.

“Melalui program BPJS Ketenagakerjaan diharapkan tidak muncul masyarakat miskin baru ketika pekerja/tulang punggung mengalami musibah baik itu kecelakaan kerja maupun meninggal dunia,” ujar Syarmadani.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tebingtinggi mengatakan bahwa program ini tidak hanya berlaku bagi pekerja formal.

“Pekerja informal seperti pedagang, petani, tukang becak, nelayan dan lainnya juga dapat mengikuti program ini dengan iuran mulai Rp.16.800 per orang per bulan,” ujar Arif. (rel)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE