P. SIDIMPUAN (Waspada.id): BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan terus mengajak peserta untuk menginstal aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) agar dapat merasakan kemudahan dalam menikmati manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
“JMO adalah solusi atas kebutuhan masyarakat yang semakin menginginkan kemudahan dalam mengelola hak-haknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan”, Kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Kamis (12/3/2026).
Dengan adanya fasilitas JMO, peserta program BPJS Ketenagakerjaan semakin mudah untuk mengakses data dan informasi.“Aplikasi JMO memungkinkan peserta untuk mengakses informasi secara real-time mengenai status kepesertaan, saldo rekening JHT (Jaminan Hari Tua), dan bahkan mengajukan klaim jaminan tanpa harus datang langsung ke kantor,” ujarnya.
Christian Natanael Sianturi yang akrab disapa Chris menambahkan, aplikasi ini tidak hanya mempermudah peserta dalam mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga memberikan transparansi laporan manfaat program.
Lebih lanjut, Chris menjelaskan bahwa aplikasi JMO tidak hanya dapat diakses oleh pekerja formal, tetapi juga oleh pekerja informal yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan semakin banyaknya sektor informal yang bergabung, kami ingin memastikan bahwa mereka mendapatkan layanan yang sama baiknya dengan pekerja formal,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, sejak diluncurkan, aplikasi JMO telah diunduh oleh ribuan pengguna di wilayah Padangsidimpuan,Tapanuli Selatan dan Padang Lawas Utara.
BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas aplikasi JMO agar lebih responsif dan mengikuti perkembangan teknologi, termasuk integrasi dengan platform-platform digital lainnya yang relevan.
Chris berharap melalui berbagai inovasi seperti aplikasi JMO ini, BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan meningkatkan kepuasan peserta di seluruh Indonesia.
“Kami ingin memberikan kemudahan dalam hal akses dan mengurangi antrian di kantor BPJS Ketenagakerjaan, sehingga peserta bisa lebih cepat dan efisien dalam mengurus hak mereka,” tambahnya.(id46)











