P.SIDIMPUAN (Waspada) : Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memiliki saldo Jaminan Hari Tua (JHT) maksimal Rp15 juta dan telah memenuhi syarat, sudah dapat mencairkan klaim JHT melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) mulai Mei 2025.
“Ini kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025,” kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Christian Natanael Sianturi, Sabtu (17/05/2025).
Dijelaskan, JMO merupakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan layanan digital kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan. Layanan informasi digital ini meliputi informasi program BPJS Ketenagakerjaan, pendaftaran, pelaporan dan pengaduan hingga cek saldo serta pengajuan klaim JHT tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Aplikasi JMO yang dilahirkan untuk memberikan kemudahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, ujar Christian Natanael, dapat diunduh di App Store maupun Playstore. Sejalan dengan perkembangan teknologi, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada pekerja.

“Klaim JHT kini jauh lebih mudah berkat digitalisasi oleh BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO. Tanpa perlu antre atau ke kantor cabang, cukup lewat ponsel, klaim JHT hingga Rp15 juta bisa langsung diproses dengan cepat dan praktis,” jelas Christian
Penambahan limit klaim pada aplikasi JMO, lanjut Christian, merupakan wujud nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas layanan digital. BPJS Ketenagakerjaan terus berinovasi agar seluruh pekerja bisa merasakan manfaat maksimal sehingga seluruh pekerja Indonesia bisa Kerja Keras Bebas Cemas.
Manfaat dari program JHT tersebut, ungkapnya, dapat dibayarkan apabila pekerja memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia, termasuk saat pekerja berhenti kerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan Christian Natanael berharap, agar pekerja memanfaatkan pelayanan berbasis digital yang disiapkan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk aplikasi JMO. “Dengan adanya layanan digital, aktifitas pekerja tidak terganggu,” katanya.
Menyinggung terhadap sosialisasi peningkatan layanan BPJS Ketenagakerjaan tersebut, Christian menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan yang wilayah kerjanya meliputi Tabagsel, Tabagteng dan Nias, aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat baik secara formal maupun non formal. (a39)













