Scroll Untuk Membaca

Sumut

BPK Wilayah II Studi Teknis Rehabilitasi Istana Niat Limalaras

BPK Wilayah II Studi Teknis Rehabilitasi Istana Niat Limalaras
Kecil Besar
14px

  BATUBARA (Waspada): Tim Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah II melakukan kunjungan ke Istana Niat Limalaras, Batubara di Kecamatan Nibung Hangus, Rabu (20/3).

  Kehadiran tim BPK Wilayah II ini dalam rangka studi teknis rehabilitasi istana, disambut Sekda Batubara Norma Deli Siregar bersama Kadisporabudpar Sapri, Kadis Perpustakaan Elpandi, Kadis Kominfo Edwin Aldrin Sitorus, Kadis PUTR dan Kepala Bappelitbangda Arif Hanafiah di ruang kerja Sekda.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

BPK Wilayah II Studi Teknis Rehabilitasi Istana Niat Limalaras

IKLAN

  Mereka terdiri Dwi Fajariyatno, (Ketua) beranggotakan Thamrin Junaidi Nadapdap, M. Fachri Amri, Nasrul Hamdani, Dharma Kelana Putra, Wahyu Widayat dan Eri Budiyanto.

BPK Wilayah II Studi Teknis Rehabilitasi Istana Niat Limalaras
  TIM Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah II saat kunjungi Istana Niat Limalaras, Batubara di Kecamatan Nibung Hangus.Waspada/Ist

  Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah II adalah unit pelayanan teknis di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI yang mempunyai tugas melaksanakan pelestarian cagar budaya dan objek pemajuan kebudayaan di Provinsi Sumut. Salah satu tugasnya melaksanakan penyelamatan dan pengamanan cagar budaya.

  Kunjungan BPK Wilayah II ke Kabupaten Batubara adalah koordinasi untuk kegiatan studi teknis pelestarian Istana Niat Limalaras. Hasil yang akan diperoleh adalah berupa penetapan istana menjadi cagar budaya.

  Istana Niat Limalaras dapat dikembangkan sebagai situs budaya yang menarik dan akan dikunjungi banyak wisatawan, seperti Istana Siak.

   Hal ini diharapkan dapat mengangkat perekonomian di wilayah sekitar istana seperti tumbuhnya pusat kuliner, souvenir, transportasi dan akomodasi.(a.18)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE