TAPSEL (Waspada) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tapanuli Selatan tidak mau berikan data program Tahun Anggaran 2022 yang tidak dikerjakan sehingga jadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2022.
“Kepala BPKAD Tapsel melalui Sekretaris Zulkarnain Harahap menyatakan masih menunggu audit BPK agar data tersebut dapat diberikan,” kata anggota Komisi B DPRD Tapanuli Selatan OK Hazmi Usman Siregar usai rapat kerja tentang Silpa Tapanuli Selatan Tahun 2022, Senin (6/2).
Rapat kerja tentang silpa belanja barang dan jasa tahun 2022 yang mencapai ratusan miliar rupiah merupakan lanjutan rapat hari pertama yang digelar tanggal 31 Januari 2022. “Agenda sesungguhnya menerima laporan tentang Silpa 2022 dari semua dinas oleh BPKAD, ” tuturnya.
Ok Hazmi Siregar menjelaskan, rapat yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Tapanuli Selatan Zulkarnain Dalimunthe dijadwalkan digelar mulai pukul 10.00 sampai pukul 14.00 Wib.Namun baru sekura pukul 14.15 Wib Sekretaris BPKAD Tapanuli Selatan datang disusul Muharram S.Sos mewakili Kadis Pertanian.
Sedangkan dari Kantor Bappeda Kabupaten Tapanuli Selatan, Dinas PUPR dan Dinas Perkim sama sekali tidak ada yang hadir pada rapat kerja hari kedua yang digelar di kantor DPRD Kabupaten Tapanuli Sultan. “Saya melihat dengan ketidak hadiran OPD ini sudah sarat dengan nuansa politis,” katanya.
Alasan BPKAD Tapanuli Selatan belum bisa memberikan data program yang tertuang di APBD Tapanuli Selatan tahun 2022 dan tidak dikerjakan belum bisa diberikan karena menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ungkapnya sangat tidak masuk akal.
“Kita juga punya hak pengawasan terhadap terhadap program dan penggunaan anggaran APBD dan P.APBD disahkan melalui rapat paripurna DPRD dan rapat kerja yang dilakukan bukan untuk memeriksa hasil audit BPK,” jelas OK.
OK Hazmi Usman Siregar menegaskan bahwa tingginya Silpa Tahun 2022 yang terdiri dari Silpa APBD 2022 sekira Rp240 miliar dan dana transfer dari pusat lebih dari Rp100 miliar yang masuk setelah APBD 2023 ditetapkan menjadi pertanyaan publik. “Rakyat menunggu penjelasan DPRD Tapsel terkait Silpa tersebut,” ungkapnya.
Ketua Fraksi Partai Golkar yang juga anggota Komisi B DPRD Tapanuli Selatan Andesmar Siregar juga mengungkapkan hal yang sama bahwa sesuai penjelasan dari BPKAD bahwa data program tahun 2022 yang tidak dikerjakan belum bisa diberikan dengan alasan belum diperiksa BPK.
“Menurut penjelasan kaban BPKAD, yang juga Pj.Sekda Tapanuli Selatan melalui sekretaris BPKAD Zulkarnaen Harahap, bahwa data rincian program yg tidak dieksekusi di APBD induk dan P.APBD 2022 yang akhirnya menjadi silpa belum bisa diberikan datanya dengan alasan belum diperiksa BPK,” jelas Andesmar.
Menurutnya, jawaban tersebut tidak masuk akal karna yang diminta dewan adalah data program yg tidak di eksekusi (laksanakan) di tahun 2022 dan kembali di tampung di APBD 2023. “Hal tersebut mengherankan dan menjadi tanda tanya,” ucapnya.
Ketua Komisi B DPRD Tapanuli Selatan Zulkarnain Dalimunthe menuturkan akibat tidak siapnya BPKAD memberikan data rincian program yang tidak dilaksanakan pada tahun 2022 sehingga jadi Silpa, sidang terpaksa di skor dan dilanjutkan 13 Februari 2023.
Zulkarnain berharap Asisten II Pemkab Tapanuli Selatan sebagai koordinator eksekutif di Komisi B DPRD Tapanuli Selatan hadir dalam rapat kerja tersebut. “Ke depan kita rencanakan untuk mengundang seluruh pimpinan OPD agar masalah Silpa terang benderang,” tuturnya.(a39)












