DOLOKMASIHUL (Waspada): Badan Pertanahan Negara (BPN) Kab. Serdangbedagai (Sergai) menyerahkan sertifikat program redistribusi tanah di Kec.Dolok Masihul Kab. Sergai, Jumat (3/11) di halaman kantor Camat Dolok Masihul di Kel.Pekan Dolok Masihul.
Penyerahan sertifikat redistribusi tanah dihadiri Bupati Sergai Darma Wijaya, Grup Man II Socfindo Erikson Ginting Kepala Kantor (Kakan) BPN Sergai, Roni LP Sitanggang, sejumlah Kepala OPD Pemkab Sergai, Forkopimcam Dolok Masihul, Kepala Desa, serta masyarakat penerima sertifikat tanah.
Kakan BPN Sergai Roni LP Sitanggang dalam laporannya menuturkan kegiatan reditribusi tanah di Kab.Sergai tahun 2023 menargetkan 700 bidang (persil) sertifikat dan hari ini yang akan diserahkan sebanyak 239 sertifikat dari total 370 sertifikat yang telah selesai yang meliputi 5 Desa di Kec.Dolok Masihul.
” Adapun rinciannya Desa Bukit Cermin Hilir sebanyak 170 bidang, Desa Pertambatan 13 bidang, Desa Malasori 24 bidang, Desa Batu 13 sebanyak 22 bidang dan Desa Dame sebanyak 10 bidang”, sebut Roni.
Ditambahkan Kakan BPN Sergai bahea saat ini sebanyak 131 bidang sertifikat tanah yang telah selesai dan akan dibagika di Kec.Sipispis dan Kec.Sei Bamban, selain itu ada 330 bidang tanah lainnya dalam proses peninjauan lapangan yang akan dilanjutkan dengan sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) untuk kemudian dilakukan penerbitan sertifikat.
” Sertifikat tanah ini merupakan bukti kepemilikan yang sah atas tanah dan memuat informasi yang sangat jelas , siapa pemilik lahan, letak lokasi tanahnya, luas dan bentuk tanahnya sehingga dapat menghindari sengketa dan konflik pertanahan”, pungkas Roni seraya memberikan apresiasi kepada Pemkab Sergai dan seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan reditribusi tanah ini.
Bupati Sergai Darma Wijaya juga memberikan apresiasi kepada pihak BPN Sergai khusunya terkait program sertifikat reditribusi tanah yang langsung menyentuh ke masyarakat, kedepan Pemkab Sergai akan terus berkomitmen mendukung program kerja BPN Sergai.
” Selain memperjelas legalitas terhadap lahan kepemilikan sehingga menghindari konflik pertanahan, sertifikat tanah juga dapat mendongkrak ekonomi sebagai agunan untuk pengajuan pinjaman ke pihak Bank, namun saya juga berpesan jika mengajukan pinjaman ke Bank dengan agunan sertifikat tanah uannya harus digunakan untuk modal usaha atau bentuk investasi lainnya jangan digunakan untuk kepentingan konsumtif”, harap Darma Wijaya.
Untuk itu lanjut Bupati, simpan baik-baik sertifikat tanah yang telah dimiliki, selain itu jangan lupa kewajiban masyarakat untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat waktu, karena dari pembayaran PBB itulah untuk pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Kab.Sergai khususnya jalan.
” Seperti saat ini ruas jalan di Kecamatan Dolok Masihul sudah mulus, supaya lebih mulus lagi bayarlah PBB tepat waktu”, pinta Darma Wijaya.
Sebelumnya tokoh masyarakat Kec.Dolok Masihul Nelson Silalahi mewakili masyarakat dari 5 Desa penerima sertifikat tanah mengucapkan terima kasih kepada BPN Sergai dan Pemkab Sergai karena sertifikat tanah yang diterima hari ini gratis, semoga sertifikat yang diterima bermanfaat hingga anak cucu.
” Bagi masyarakat dari 5 Desa yang telah menerima sertifikat gratis ini jangan lupa kewajibannya membayar PBB tepat waktu sebagai bentuk dukungan kepada Pemkab Sergai untuk membangun Sergai, sekarang kita telah menikmati sarana jalan di Kec.Dolok Masihul sudah mulus hingga ke pelosok Desa, pembangunan jalan luar biasa semoga Kab.Sergai Maju Terus (Mandiri, Sejahtera dan Religius)”, cetus Nelson Silalahi. (a15/cmw)