BATUBARA (Waspada): Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Asahan secara resmi menerbitkan sertifikat lahan seluas 10 hektare yang direncanakan menjadi tempat pembangunan Lapas baru di Kecamatan Air Joman.
Penerbitan sertifikat lahan ini terungkap dalam kunjungan resmi Kalapas Kelas II/A Labuhanruku Soetopo Berutu ke kantor BPN Kabupaten Asahan, Senin (26/5).
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Asahan, T. Adi Huzaifah, serta Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Asahan, Sorimuda.
Kehadiran kedua unsur daerah ini menjadi bukti konkret dukungan lintas sektor terhadap pembangunan fasilitas pemasyarakatan yang lebih layak dan terintegrasi.

Kalapas Soetopo Berutu menyampaikan apresiasi atas dukungan BPN dan pihak terkait yang telah membantu proses sertifikasi berjalan lancar. “Ini adalah langkah awal yang sangat penting.Terbitnya sertifikat ini, kami semakin dapat melangkah ke tahapan lanjut untuk pembangunan Lapas baru yang akan menjadi solusi atas persoalan overkapasitas dan peningkatan layanan pemasyarakatan di wilayah Asahan,” ujarnya.
Kepala BPN Asahan, Fachrul Husin Nasution, menyatakan komitmen penuh lembaganya dalam mendukung program strategis nasional yang menyangkut kepentingan publik. “Kami sangat mendukung langkah Kalapas Labuhanruku, dan penerbitan sertifikat ini merupakan wujud nyata sinergi lintas sektor untuk percepatan pembangunan infrastruktur pemasyarakatan,” sebut Fachrul.
Rencana pembangunan Lapas di Air Joman ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengatasi persoalan overkapasitas serta memperkuat sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan efisien di Sumut.(a18)