Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Buat Resah, Usai Salat Jumat Warga Geruduk Lokasi Hiburan Malam Di Kotapinang

Buat Resah, Usai Salat Jumat Warga Geruduk Lokasi Hiburan Malam Di Kotapinang
Ustad Parlindungan Dalimunthe saat orasi di Jalinsum Simaninggir, Kotapinang, Kab. Labusel, mendesak lokasi hiburan malam di lingkungan tersebut untun ditutup permanen, Jumat (13/6/2025). Waspada/Deni Daulay
Kecil Besar
14px

KOTAPINANG (Waspada): Ratusan warga, pengurus MUI, Ormas Islam, Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), termasuk ibu-ibu perwiritan l, mendatangi lokasi hiburan malam berupa kafe dan pub di Lingkungan Simaninggir, Kel. Kotapinang, Kec. Kotapinang, Kab. Labusel, Jumat (13/6) siang.

Kedatangan masyarakat tersebut untuk menutup paksa sejumlah kafe dan pub di lingkungan tersebut, karena setiap malam suara musik DJ yang diputar mengganggu ketenangan warga. Terlebih tempat itu menyediakan minuman keras dan wanita penghibur.

Pengamatan wartawan, usai melaksanakan Salat Jumat di Masjid Amaliah Kotapinang, sekira pukul 13.30 WIB, warga kemudian berkumpul di halaman masjid kemudian long-march mendatangi lokasi yang tidak jauh dari Hotel Istana IX Kotapinang tersebut. Sepasukan personel Satpol PP Pemkab Labusel diperkuat aparat kepolisian dari Polres Labusel tampak berjaga mengamankan jalannya aksi masyarakat.

Ustad Parlindungan Dalimunthe saat membacakan poin-poin kesepakatan penutupan tempat hiburan malam di Lingkungan Simaninggir, Kel. Kotapinang, Kec. Kotapinang, Kab. Labusel, Jumat (13/6/2024). Waspada/Deni Daulay

Sebelum memasuki lokasi, warga sempat memblokade ruas Jalinsum Simaninggir untuk orasi. Namun blokade tersebut tidak berlangsung lama, warga kemudian bergerak menuju lokasi.

“Kami tidak mau kampung kami jadi tempat maksiat,” kata Ustad Parlindungan Dalimunthe, SAg saat berorasi.

Sayangnya, saat warga mendatangi tempat itu, tiga kafe dan pub yang dituju sedang tidak beroperasi dan kos-kosan di lokasi juga kosong melompong. Warga kemudian bertahan di salah satu lokasi yang diduga dikelola seorang oknum pemerintah desa di Kec. Kotapinang.

“Kami minta semua pemilik usaha ini dihadirkan dan membuat kesepakatan untuk tidak lagi berusaha di tempat ini,” kata Ustad Najarul Effendi Siregar, SPdI, pengunjuk rasa lainnya.

Kapolsekta Kotapinang, Kompol. Raymond pada kesempatan tersebut meyakinkan warga bahwa pihak-pihak bertanggung jawab terkait lokasi hiburan sudah tidak berada di tempat. Ia mengatakan, tempat-tempat tersebut sudah dipasang garis polisi, sehingga orang-orang tidak kompeten tidak akan dapat masuk ke lokasi.

“Saat ini juga sudah ada pernyataan tertulis pengelola lokasi bahwa tidak akan mengoperasikan lagi usaha ini,” katanya.

Massa akhirnya bersedia membubarkan diri setelah disepakati lokasi tersebut tidak akan beroperasi lagi. Selain itu, kesepakatan tersebut akan ditungkan dalam berita acara sebagai komitmen ditutupkan lokasi yang disinyalir sebagai tempat prostitusi terselubung tersebut.

“Alhamdulillah, tadi sudah disepakati bahwa lokasi ini akan ditutup selamanya. Selama ini masyarakat sudah berulang-kali komplain atas keberadaan lokasi ini,” kata Ustad Najarul Effendi Siregar. (a23/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE