Scroll Untuk Membaca

Sumut

Bukti Dukungan Bacabup Tapsel Jalur Perseorangan Diduga Palsu

Bukti Dukungan Bacabup Tapsel Jalur Perseorangan Diduga Palsu
Bukti dukungan terhadap Bapaslon perseorangan di Pilkada Tapsel dan surat pernyataan keberatan atas pencatutan nama warga. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

TAPSEL (Waspada): Pasangan Bakal Calon Bupati (Bacabup) Tapanuli Selatan jalur perseorangan atau independen, diduga telah menyerahkan bukti dukungan palsu untuk melengkapi syarat pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sementara berdasarkan pengumuman KPU Tapsel, pasangan Bacabup dan Bacawabup jalur perseorangan yang menyerahkan bukti dukungan, hanya satu Bapaslon yaitu DPPP dan AB.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dugaan pemalsuan dukunga ini diketahui, setelah muncul banyak surat pernyataan keberatan warga yang dicatut namanya sebagai pendukung pasangan Bacabup dan Bacawabup perseorangan di Pilkada Tapsel, Jumat (21/6/2024).

Pencatutan itu mereka ketahui setelah memperoleh informasi bahwa nama-nama pendukung Bacabup dan Bacawabup perseorangan yang dapat diakses di website www.infopemilu.kpu.go.id milik KPU.

Anehnya, nama-nama yang dicatut sebagai pendukung itu ada nama Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Ketua dan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) kepala desa, kepala lingkungan dan lainnya.

Surat pernyataan keberatan telah banyak bermunculan dari berbagai kecamatan. Seperti pernyataan Derajat Syaputra dan Marasuki Dalimunthe, warga Desa Sialang, Kecamatan Sayurmatinggi.

Nama mereka dicatut sebagai pendukung Bacabup dan Bacawabup jalur independen untuk Pilkada Tapsel yang diduga dengan cara memalsukan tanda tangan warga. Padahal mereka tidak pernah didatangi siapapun untuk kepentingan dukung mendukung pasangan calon di Pilkada.

Kasus pencatutan nama dan pemalsuan dukungan untuk Bacabup dan Bacawabup jalur perseorangan ini juga dialami korban Hendri Pakpahan dari Desa Sugi Tonga, Kecamatan Marancar.

Korban lainnya adalah Syariful Alamsyah Gultom dan Erwinsyah Gultom dari Desa Panobasan, Kecamatan Angkola Barat. Ahmad Soleman dari Kelurahan Parau Sorat dan Mara Adil Hutasuhut dari Kelurahan Hutasuhut, Kecamatan Sipirok.

Masih banyak lagi masyarakat Tapsel menjadi korban pencatutan nama, yang keberatan dan membuat surat pernyataan bahwa tidak pernah memberi dukungan untuk Bacabup dan Bacawabup jalur perseorangan di Pilkada Tapsel.

Dari penelusuran mereka, kuat dugaan, pencatutan nama atau pemalsuan bukti dukungan ini dilakukan secara massif dan terstruktur. Melibatkan oknum-oknum pejabat pemerintah atau PNS termasuk melibatkan THL.

Ketika hal ini dikonfirmasi lewat chat WA kepada DPPP maupun AB sejak Jumat ((216/2024) pukul 21:30, hingga Sabtu (22/6/2024) sore, sama sekali tidak ada tanggapan. (a05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE