Scroll Untuk Membaca

Sumut

Bung Desa, Inovasi HEBAT Untuk Labura

Kecil Besar
14px

AEKKANOPAN (Waspada): Berbagai aturan dan formula kerap diterapkan para pengambil kebijakan untuk memastikan berjalannya pelayanan publik yang tidak saja baik namun harus tepat waktu.

Untuk mencapai hal itu, selain tersedianya program yang baik, juga harus disertai keseriusan dan kesadaran dari semua stakeholder. Dimana, peran dari pengambil kebijakan menjadi kunci utama untuk menjamin suksesnya program tersebut.

Hari ini, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang memasang tagline Labura HEBAT, memiliki satu konsep gagasan untuk memastikan hal tersebut terwujud, dengan meluncurkan program Bupati Ngantor di Desa (Bung Desa).

Bung Desa, menjadi arena bagi warga desa untuk menyampaikan berbagai persoalan langsung kepada Bupati dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memang diharuskan untuk mengikuti dalam tiap pelaksanaan.

Ide dan gagasan dari Labura HEBAT ini, terbukti menjadi jurus ampuh dalam menyelesaikan berbagai problem di masyarakat.

Penyelesaian berbagai problem administrasi kependudukan, mulai Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak dan pemberian izin usaha sekala kecil dengan cepat dan gratis menjadi rutinitas tiap pelaksanaan agenda Bung Desa.

Tidak saja berkaitan hal administratif, dalam agenda Bung Desa, juga dilakukan pendataan dan inventarisir berbagai persoalan pendidikan, kesehatan, pertanian hingga infrastruktur yang menjadi prioritas warga Hingga memudahkan Pemkab dalam menyiapkan program yang berbasis kepentingan prioritas warga desa.

Dalam perjalanannya, Bung Desa kini telah melaksanakan agenda yang ke-13. Percepatan pembangunan infrastruktur utama warga desa untuk mengeluarkan hasil pertanian di desa-desa yang selama ini kurang baik, kini telah mengalami kemajuan yang pesat, terutama di beberapa jalan desa di daerah pesisir Labura.

Ide dan gagasan yang baik ini terbukti telah mampu menjadi obat penawar dalam upaya percepatan pembangunan. Mengingat kepemimpinan Hendriyanto Sitorus – Samsul Tanjung baru seumur jagung dan didera badai Corona virus di 2 tahun pertama periode mereka bertugas.

Terbukti, pengakuan terhadap ide dan gagasan Bung Desa ini menjadikan Labura sebagai juara I pada lomba Inovasi Perangkat Daerah se Sumatera Utara pada tahun 2022.

Apresiasi juga datang dari Kementerian Desa yang disampaikan secara virtual disaat launching kegiatan Bung Desa pertama kalinya di desa Tanjung Mangedar pada 13 Agustus 2021. Desa yang merupakan daerah terluar yang berbatas dengan laut di Kecamatan Kualuh Hilir.

Kala itu, Sekretaris Jendral Kementerian Desa, Anwar Sanusi menyampaikan, “Saya memberikan apresiasi atas program Bupati Labura ini, semoga menjadi contoh bagi daerah lain untuk mengetahui secara riil kondisi masyarakatnya, ini program yang hebat,” ucapnya.

Kini Bung Desa yang digulirkan dari Bumi Basimpul Kuat Babontuk Elok ini telah diadopsi oleh beberapa daerah. Ide dan gagasan hebat ini juga telah mendapat pengakuan yang absolut dari Kementerian Hukum dan HAM

Dimana melalui Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Anggoro Dasananto, telah menerbitkan Surat Pencatatan Ciptaan dalam perlindungan ciptaan terhadap ilmu pengetahuan, seni dan sastra berdasarkan Undang-Undang nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Dalam surat pengakuan itu tercatat, sebagai pencipta dan pemegang hak cipta Bupati Ngantor di Desa (Bung Desa) adalah Bupati Labura, Hendriyanto Sitorus, SE.MM.

Pengakuan ini menegaskan jika Bung Desa adalah kado terbaik bagi warga Labura dari pemimpinnya, dalam niatan percepatan pembangunan dan pelayanan bagi warga untuk memenuhi janji menciptakan masyarakat Labura yang Cerdas, Sejahtera dan Religius.

Ilyas Munthe

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE