TANJUNGTIRAM (Waspada) : Bupati Batubara Ir.H.Zahir, M.AP untuk mencopot Hafizullah dari jabatan Direktur PDAM Tirtatanjung, sejalan merespon surat rekomendasi yang dikeluarkan Komisi II DPRD Kabupaten Batubara.
Hafizullah dinilai tidak mampu membawa perusahaan plat merah milik daerah tersebut lebih baik, memberikan hasil yang menguntungkan bagi daerah
Malahan sebaliknya menuai masalah sampai tidak terbayarnya gaji karyawan dan tagihan listrik, bahkan pernah diputus karena tidak mampu membayar atau tidak dapat mengelola keuangan dengan baik.
Kemudian menambah pegawai baru dan kurang transparan terhadap laporan keuangan.
Keluhan pelanggan berlarut-larut tidak kunjung terselesaikan soal air bersih dan tidak kooperatif kepada lembaga DPRD Kabupaten Batubara.
” Semua ini tertuang dalam surat rekomendasi yang dikeluarkan Komisi II DPRD Kabupaten Batubara yang ditujukan kepada Bupati Batubara agar Hafizullah Direktur PDAM Tirtatanjung diganti tertanggal 22 Agustus 2022,” sebut tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Batubara Ridwan dan Iqbal, Jum’at (2/9).
Padahal bila ditelusuri semasa perusahaan di bawah PDAM Tirta Silau Piasa Asahan, masukan dari pengelolaan air bersih dapat menopang operasional perusahaan sampai aset perusahaan diserahkan atau dihibahkan dikelola Pemkab Batubara pasca pemekaran dari Asahan tetap eksis beroperasi.

Namun setelah dikelola Hafizullah selaku Direktur PDAM Tirtatanjung perusahaan milik daerah tersebut terkesan tak terkendali diduga tidak beres mengelola manajemen keuangan.
Terkait hal itu Inspektorat Kabupeten Batubara di bawah pimpinan Inspektur Attaruddin telah turun melakukan audit keuangan perusahaan.
Dikabarkan rangkaian audit dilakukan tim auditor, perusahaan tersebut tak pernah menguntungkan dalam mengelola air bersih, bahkan menuai masalah.(a.18)
Teks foto : REKOMENDASI Komisi II DPRD Kabupaten Batubara agar mengganti Hafizullah Direktur PDAM Tirtatanjung yang ditujukan kepada Bupati Batubara..Waspada/Iwan Has












