Sumut

Bupati Dairi Berhentikan Sementara Direksi Perumda Pembangunan

Bupati Dairi Berhentikan Sementara Direksi Perumda Pembangunan
Kecil Besar
14px

SIDIKALANG (Waspada.id):  Bupati Dairi Vickner Sinaga secara resmi memberhentikan sementara Direktur Administrasi Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Kabupaten Dairi berinisial DSN pada Kamis (12/2/2026) di Pendopo Bupati. Langkah ini diambil sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terkait kinerja dan manajemen perusahaan, serta sebagai tanggapan terhadap polemik yang terjadi di masyarakat.

Untuk menjaga kelancaran operasional, Bupati menginstruksikan Direktur Utama Perumda Pembangunan Tamrin Pandiangan untuk mengambil alih tugas hingga evaluasi selesai atau terpilih direksi baru yang definitif.

“Kendalikan perusahaan dengan baik. Lakukan langkah strategis. Tanggung jawab direksi tidak bisa ditinggalkan. Saat ini yang kita perlu adalah kinerja, kalau kita bekerja keras, tulus, ikhlas dan cerdas maka tujuan itu bisa kita capai,” kata Bupati kepada Tamrin Pandiangan yang menjadi penanggung jawab penuh perusahaan.

Bupati juga mengingatkan direktur perusahaan daerah lainnya seperti PDAM Lae Nciho dan PD Pasar Sidikalang agar menjadikan peristiwa ini sebagai momentum evaluasi diri dan bekerja lebih maksimal.

“Jalankan kaidah bisnis perusahaan, jaga putaran ekonominya tetap tumbuh. Jaga ‘Sense of crisis’ atau kepekaan, dan kesigapan. Jika anggaran terbatas, cari permodalan melalui pola kemitraan. Jangan lupa lakukan kajian dan evaluasi minimal setiap semester. Minggu depan saya tunggu langkah-langkah strategisnya,” tegasnya.

Hadir dalam pertemuan antara lain Asisten Perekonomian Junihardi Siregar, Kabag Perekonomian Lipinus Sembiring, Dirut PDAM Wahlin Munthe, dan Dirut PD Pasar Lumpin Pangaribuan. [***]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE