Sumut

Bupati Dairi Pimpin Serah Terima Jabatan, Minta Jalankan Tugas Sesuai Tupoksi

Bupati Dairi Pimpin Serah Terima Jabatan, Minta Jalankan Tugas Sesuai Tupoksi
Kecil Besar
14px

SIDIKALANG (Waspada.id):  Bupati Dairi Vickner Sinaga memimpin serah terima jabatan bagi pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang baru dilantik, Senin (5/1/2026), di ruang rapat Bupati. Acara yang dirangkaikan dengan rapat kerja disaksikan Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala, Sekretaris Daerah Surung Charles Bantjin, serta jajaran Asisten, Staf Ahli Bupati, dan Pimpinan OPD.

“Rotasi dan serah terima jabatan adalah dinamika yang lumrah dalam organisasi pemerintahan. Hal ini dilakukan demi menjaga kesinambungan roda pemerintahan serta optimalisasi pelayanan publik bagi masyarakat Dairi,” ujar Bupati Vickner Sinaga.

Bupati menyampaikan bahwa serah terima jabatan kali ini bertujuan agar pejabat baru menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik. Ia menegaskan, untuk ke depannya serah terima jabatan hendaknya dibuat lebih efektif dengan dilakukan segera setelah pelantikan selesai.

Ia juga mengingatkan tentang persoalan klasik yang harus diatasi bersama, yaitu masalah sampah, penataan pasar, dan pelayanan masyarakat. “Tupoksi harus dijalankan dengan tepat, jangan menganggap itu menjadi sebuah beban,” tegasnya kepada seluruh jajarannya, khususnya terkait pelayanan kepada masyarakat.

Mewakili pejabat yang melakukan serah terima jabatan, Kepala Dinas Pendidikan Jaspin Sihombing menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Menurutnya, pengalaman selama bekerja di dinas tersebut akan menjadi bekal untuk menjalankan program pendidikan yang telah direncanakan.

Pejabat yang terlibat dalam serah terima jabatan antara lain Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Desi Sianturi, Kepala Dinas Perhubungan Untung Nahampun, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Abdimar Tamba, Kepala Dinas Pertanian, Ketahan Pangan dan Perikanan Kesti Angkat, serta Kepala Dinas Sosial Tumpal Pasaribu. [***]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE