AEKKANOPAN (Waspada): Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Hendriyanto Sitorus, SE, MM, bersama Ketua DPRD H. Indra Surya Bakti Simatupang, SH, MKn, menandatangani nota persetujuan atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (6/11).
Atas persetujuan tersebut, Bupati Hendriyanto mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Labura.
“Semoga hubungan yang harmonis ini dapat terus terpelihara, hingga apa yang kita cita-citakan yaitu percepatan pembangunan di segala bidang dapat terlaksana, guna mewujudkan Labura yang Hebat dengan sumberdaya manusia yang cerdas, sejahtera, dan religius,” ucap Bupati.

Menurutnya, selain menjalankan amanat peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tengang pengelolaan keuangan daerah, hal ini juga dimaksud untuk memaksimalkan pencapaian program dan kebutuhan masyarakat untuk peningkatan pelayanan dari pemerintah daerah.
“Dengan harapan, bahwa keberadaan APBD ini benar-benar telah mencerminkan fungsinya, baik fungsi alokasi, fungsi distribusi, maupun fungsi stabilitas di tengah-tengah masyarakat,” tutupnya.
Sebelum melakukan penandatanganan, Bupati Hendriyanto bersama Wakilnya Samsul Tanjung,MH, dan Sekda Muhammad Suib, MM mendengarkan laporan Badan Anggaran, dan pendapat akhir lintas fraksi DPRD. (Cim)