Scroll Untuk Membaca

Sumut

Bupati Dan PLN UP3 Nias Survey Lahan PLTS Di Nisbar

Bupati Dan PLN UP3 Nias Survey Lahan PLTS Di Nisbar
Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu bersama manejer PLN UP3 Nias dan jajaran saat meĺakukan survey lokasi lahan pembangunan PLTS di Desa Sitolubanua, Kecamatan Lahomi, Kabupaten Nias Barat, Kamis (4/9). Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

NIAS BARAT (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten Nias Barat bersama PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Nias melakukan survey lahan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Sitolu Banua, Kecamatan Lahomi, Nias Barat, Kamis (4/9).

Survey lapangan ini dipimpin oleh Manajer UP3 Nias, Leonard M. Panjaitan, bersama para Asisten Manajer UP3 Nias. Turut hadir Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si, bersama pemilik lahan, Oloheta Daeli, yang menyiapkan lahan seluas 12 hektare sebagai lokasi rencana pembangunan PLTS berkapasitas 10 Mega Watt.

Rencana pembangunan PLTS ini menjadi langkah strategis untuk menjawab kebutuhan listrik di Kepulauan Nias, khususnya di Nias Barat yang hingga saat ini belum memiliki pembangkit maupun gardu induk. 

Kehadiran PLTS juga sejalan dengan komitmen energi bersih dan go green, karena memanfaatkan sumber daya matahari yang ramah lingkungan, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, dan menekan emisi karbon.

Bupati Barat, Eliyunus Waruwu menegaskan bahwa pembangunan PLTS merupakan bagian dari kinerja nyata pemerintah daerah dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dasar.

“Pembangunan PLTS ini sangat penting untuk menjawab kebutuhan energi di Nias Barat. Kehadiran infrastruktur listrik akan membuka banyak peluang pembangunan, sekaligus mendukung transisi energi hijau di daerah kita,” ujar Eliyunus.

PLTS berkapasitas 10 Mega Watt di Desa Sitolu Banua ini diharapkan segera terealisasi, sehingga masyarakat Nias Barat dapat merasakan manfaat nyata dari ketersediaan energi listrik yang berkelanjutan, ramah lingkungan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.(id60).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE