LUBUKPAKAM (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang terus berupaya meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di wilayahnya. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mengukuhkan Tim Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Pengukuhan tim ini dilakukan langsung oleh Bupati Deliserdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang, Revanda Sitepu, di Aula Cendana, Kantor Bupati Deliserdang, Selasa (9/9).
Bupati Asri Ludin Tambunan menekankan pentingnya komitmen dalam melindungi pekerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia berharap tim yang diketuai oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Deliserdang ini dapat mengedepankan sosialisasi dan pendekatan persuasif yang humanis.

“Tim ini harus lebih mengedepankan sosialisasi dan persuasif yang humanis agar tercapai kepatuhan tanpa menimbulkan beban baru,” ujar Bupati Asri Ludin Tambunan.
Sementara itu, Kajari Revanda Sitepu menjelaskan bahwa esensi BPJS Ketenagakerjaan adalah melindungi penghasilan pekerja dari risiko kehilangan pendapatan akibat musibah kerja. Forum ini diharapkan dapat memperluas cakupan perlindungan tersebut.
“BPJS Ketenagakerjaan bukan semata melindungi jiwa atau raga, tetapi melindungi penghasilan. Forum ini penting untuk memperluas cakupan perlindungan,” tegasnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjungmorawa, Roby, menambahkan pentingnya monitoring dan evaluasi agar forum ini dapat bekerja secara efektif.
Sebagai informasi, jumlah tenaga kerja di Kabupaten Deliserdang mencapai 940.628 orang, namun baru sekitar 30 persen atau 276.431 pekerja yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Pemkab Deliserdang juga mengalokasikan anggaran dari APBD untuk melindungi 26.805 pekerja rentan di 22 kecamatan.(id.28)