Scroll Untuk Membaca

Sumut

‎Bupati Deliserdang Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor Camat Tanjungmorawa‎‎

‎Bupati Deliserdang Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor Camat Tanjungmorawa‎‎
Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan bersama Wabup Lom Lom Suwondo meletakkan batu pertama pembangunan Kantor Camat Tanjungmorawa di Desa Dagang Krawang, Rabu (29/10/25). Waspada.id/Ist ‎
Kecil Besar
14px

TANJUNGMORAWA (Waspada.id): Pembangunan Kantor Camat Tanjungorawa resmi dimulai. Peletakan batu pertama dilaksanakan Bupati Deliserdang, dr. Asri Ludin Tambunan didampingi Wakil Bupati (Wabup) Lom Lom Suwondo SS, Rabu (29/10/25).

Tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang yang akan dibangun Kantor Camat tersebut berlokasi di Desa Dagang Krawang, Kecamatan Tanjungmorawa. Dimana bukti sertipikat tanah yang dikeluarkan Kantor Pertanahan Kabupaten Deliserdang No.02.04.02.13.3.00494, tanggal 3 Juni 2022. Luas tanah di dalam sertipikat yang ditandatangani Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deliserdang kala itu, Drs Fauzi, seluas 5.048 meter persegi.

‎Kegiatan tersebut dipimpin langsung Bupati Asri Luddin Tambunan juga dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat.

‎Meski sempat terjadi aksi unjuk rasa dari Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Deliserdang yang diketuai oleh Hermayanto Saragih, namun kegiatan berjalan aman dan tertib.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Berkat kesigapan personel Satpol PP, Polresta Deliserdang, dan Polsek Tanjungmorawa, seluruh rangkaian acara berlangsung lancar tanpa gangguan berarti.

‎Bupati Deliserdang, Asri Luddin Tambunan dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan kantor camat yang baru, dilakukan demi meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat Tanjungmorawa yang jumlahnya penduduknya kini mencapai lebih dari 250 ribu jiwa lebih.

‎”Kita akan bangun Kantor Camat Tanjungmorawa yang representatif dan layak. Namun, hak warga tetap kita perhatikan. Pemerintah Kabupaten Deliserdang akan mengontrakkan rumah selama satu tahun untuk tujuh kepala keluarga yang terdampak. Anak-anak mereka yang masih sekolah juga akan dibiayai oleh Pemkab,” papar Bupati Asri Ludin Tambunan.

‎Meski begitu, sebagian massa aksi dari SPI menganggap kebijakan tersebut belum sepenuhnya memenuhi tuntutan mereka.

‎Sementara itu, Camat Tanjungmorawa Gontar Syahputra Panjaitan menjelaskan bahwa kondisi kantor camat saat ini sudah tidak memadai untuk melayani masyarakat.

‎“Kantor camat yang lama sangat sempit, padahal banyak program pelayanan publik seperti program paten kali dan administrasi kependudukan yang membutuhkan ruang memadai. Karena itu, pembangunan kantor baru ini sangat dibutuhkan demi meningkatkan kualitas pelayanan untuk masyarakat Tanjungmorawa,” ungkap Gontar.

‎Ia menambahkan, pembangunan kantor camat ini adalah langkah strategis untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan nyaman bagi seluruh warga.

‎Meski sempat viral di berbagai media sosial dengan pemberitaan yang dinilai menyudutkan pemerintah daerah, namun dukungan masyarakat terhadap rencana pemindahan dan pembangunan kantor camat justru semakin besar.

Bahkan, banyak pihak menilai langkah Pemkab Deliserdang tersebut sebagai upaya nyata menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik dan terjangkau.

‎Di akhir acara, Bupati Deliserdang Asri Luddin Tambunan kembali mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas dan membangun komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat.

‎“Kami memahami bahwa pembangunan selalu menimbulkan dinamika. Tapi mari kita hadapi dengan kepala dingin. Pemerintah hadir untuk melayani dan melindungi rakyatnya. Semua dilakukan demi kepentingan bersama, bukan untuk segelintir pihak. Mari terus mendukung langkah-langkah pembangunan demi kemajuan Deliserdang yang kita cintai,” tutur Bupati Asri Ludin Tambunan. (Id.28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE