Scroll Untuk Membaca

Sumut

Bupati Deliserdang Tidak Akan Tolerir Pungli Terhadap Pegawai Honor

Bupati Deliserdang Tidak Akan Tolerir Pungli Terhadap Pegawai Honor
Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan memimpin di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Deliserdang, Rabu (14/5/25). waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada): Bupati Deliserdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan tidak akan menoleransi segala bentuk pungutan liar (pungli) terhadap para tenaga honor di daerah itu.

Penegasan ini disampaikan Bupati Asri Ludin Tambunan ketika memimpin apel pagi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Kabupaten Deliserdang, Rabu (14/5/25).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Pernyataan ini juga terkait dengan pergantian pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya Dinas PKP Deliserdang.

“Saya terangkan, pergantian itu terkait dengan pungutan liar terhadap honorer dan saya bersama Wakil Bupati tidak menoleransi pungutan apapun terhadap tenaga kerja honorer,” tegas Asri Ludin Tambunan pada apel yang dihadiri oleh Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS.

Menurutnya, personel Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang seharusnya berjuang untuk menyelamatkan nyawa dan harta benda masyarakat yang tertimpa musibah, harusnya orang-orang yang punya empati dan semangat.

“Namun, untuk menjadi anggota Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan harus membayar, tentu semangat juang untuk masyarakat patut dipertanyakan. Ini bukan hanya untuk Dinas Damkar, tapi juga menjadi satu pesan bagi OPD lain. Jangan dimulai lagi soal pemungutan bagi tenaga honor. Saya ingin para ASN dan non ASN Damkar bekerja dengan baik. Saya ingin, Damkar menjadi garda terdepannya kabupaten ini, bahkan kalau bisa menjadi salah satu kesatuan yang betul-betul diidamkan masyarakat,” papar Bupati Asri Ludin.

Berkaca dari Pemadam Kebakaran di beberapa daerah, tambahnya, Pemadam Kebakaran menjadi favoritnya masyarakat. Tidak hanya memadamkan api, tetapi juga menaklukkan atau menjinakkan hewan liar, seperti ular dan lainnya.

“Jadi tidak melulu petugas Damkar ini mengerjakan tugas utamanya memadamkan api. Harusnya, kalau Anda semua punya empati, Anda bisa berada di tahap tersebut,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Ia juga menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda), H Timur Tumanggor MAP untuk menganggarkan baju tahan api di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Deliserdang.

Untuk alat-alat pemadam kebakaran, bupati memerintahkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PKP untuk memeriksa ulang anggarannya.

“Jangan sampai terulang kejadian di Tanjungmorawa. Di situ pompanya mati, air yang mau diambil sulit dan mungkin baru kali ini Damkar dipukuli orang. Kejadian itu karena ketidaksiapan. Kita tahunya hanya kerja, datang, teken absen, tunggu pimpinan, sore pulang. Kalau ada kegiatan, berangkat, itu mental pegawai, tapi mental tersebut haris kita ubah,” ungkapnya.

Asri Ludin juga berharap, ke depannya tidak ada lagi ASN maupun non ASN yang tidak paham tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) kerjanya.

Bupati juga menyampaikan, pada apel tersebut juga dirangkai dengan pemeriksaan urine seluruh personel Damkar.

“Saya menghubungi langsung RSUD Drs H Amri Tambunan dan ini tidak ada yang tahu,” ujarnya.

Disebutkan, setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), giliran petugas Damkar dan Penyelamatan yang akan mengikuti pelatihan di Komando Distrik Militer (Kodim) 0204/DS atau di tempat lain.

“Damkar secara fisik harus mumpuni, secara empati harus bisa humanis dan secara tekad, Anda harus punya semangat baja,” tegasnya lagi.

Hadir dalam apel tersebut, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Dedy Maswardi MAP, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr. H Citra Effendi Capah, Kadis Perhubungan yang juga (Plt Kadis PKP, Suryadi Aritonang MSi dan para pejabat pemkab lainnya. (rin)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE