Scroll Untuk Membaca

Sumut

Bupati DS : Sentra Gakumdu Berperan Penting Sukseskan Pemilu

Bupati DS : Sentra Gakumdu Berperan Penting Sukseskan Pemilu
WAKIL Bupati Deliserdang HMA Yusuf Siregar memukul gong pada Launching Sentra Gakumdu Kabupaten Deliserdang di Ballroom Travel Hub lantai 6 Wing Hotel Kualanamu Batangkuis, Selasa (13/12).- (Waspada/Khairul K Siregar/B)
Kecil Besar
14px

BATANGKUIS (Waspada) Kehadiran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) sebagai bagian integral dari sistem keadilan Pemilu memegang peran penting yang turut menentukan kesuksesan penegakan hukum pada penyelenggaraan Pemilu. Sentra Gakumdu dibentuk guna mengefektifkan koordinasi antar institusi yang terlibat dalam penanganan penyelenggaraan tahapan Pemilu.

Hal itu dikatakan Bupati Deliserdang H.Ashari Tambunan dalam sambutan disampaikan Wakil Bupati HMA Yusuf Siregar pada Launching Sentra Gakumdu Kabupaten Deliserdang di Ballroom Travel Hub lantai 6 Wing Hotel Kualanamu Batangkuis, Selasa (13/12).

Dijelaskannya, tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 sudah ditentukan. Pesta demokrasi ini akan menjadi agenda elektoral yang besar, rumit dan kompleks dalam sejarah Pemilu di Indonesia khususnya di Kabupaten Deliserdang. Oleh karenanya dibutuhkan komitmen dan integritas yang kuat dari seluruh pihak penyelenggara.

Atas nama Pemkab Deliserdang, ia menyambut baik dan berterimakasih atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Semoga dengan diluncurkannya Sentra Gakumdu Kabupaten Deliserdang ini diharapkan tidak hanya mampu memberikan keadilan pada penyelenggaraan tindak pidana yang terjadi disaat Pemilu dilakukan, tetapi juga dapat melaksanakan monitoring serta evaluasi terkait penanganan penyelenggaraan tindak pidana Pemilu yang dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil” harap Bupati.

Ia berpesan kepada Sentra Gakumdu agar dapat bekerja sesuai harapan bersama, perbanyak diskusi, latihan maupun simulasi terkait penanganan tindak pidana saat Pemilu agar penanganan tindak pidana pada pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 dapat berjalan dengan efektif dan efisien demi terciptanya pelaksanaan Pemilu yang berkualitas.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol I Kadek Hari Cahyadi dalam sambutannya mengatakan Polresta Deliserdang sangat memberi support dan apresiasi kegiatan ini. Pihaknya telah menugaskan beberapa personil untuk bergabung dalam Sentra Gakumdu.

Dikatakannya, salah satu agenda Nasional Tahun 2024 adalah pelaksanaan pesta demokrasi yakni Pilkada serentak, Pileg, Pilpres. Tentunya pelaksanaan pesta demokrasi serentak ini harus dipersiapkan secara matang agar mampu menghasilkan wakil rakyat guna kepentingan bangsa dan negara. Terkait hal ini maka diperlukan Sentra Gakumdu terdiri dari Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian.

“Mari kita samakan persepsi dalam pelaksanaan kegiatan mulia ini. Dengan adanya Sentra Gakumdu, kita bersinergi dalam melaksanakan tugas mulia ini dan saling memberi masukan, informasi sehingga pesta demokrasi dapat terlaksana dengan baik tidak ada permasalahan tindak pidana Pemilu yang dapat mengganggu pelaksanaan pesta demokrasi”ajaknya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Deliserdang M.Ali Sitorus dalam sambutannya mengatakan Sentra Gakumdu ini adalah gabungan dari 3 lembaga yang didalamnya ada unsur Kejaksaan, Kepolisian dan Bawaslu. Artinya seluruh dugaan pelanggaran yang ada unsur pelanggaran pidana baik itu melalui proses laporan atau temuan yang ada pada tahapan Pemilu dan setelah dilakukan kajian apabila memang ada unsur pidana Pemilu maka akan dibawa kepada Sentra Gakumdu.

Dijelaskannya, Sentra Gakumdu sudah terbentuk 3 bulan lalu hanya saja pihaknya belum melakukan sosialisasikannya. Kegiatan Launching ini sekaligus juga sosialisasi untuk menyampaikan fungsi dan perannya Sentra Gakumdu khususnya kepada partai politik yang menjadi peserta Pemilu.

M.Ali Sitorus menambahkan bahwa Kabupaten Deliserdang memiliki 4 wilayah hukum yakni Polresta Deliserdang dengan 6 Penyidik, Polrestabes Medan 2 Penyidik, Polres Binjai 1 Penyidik dan Polres Belawan 1 Penyidik.

Hadir dalam kesempatan itu, Kajari Deliserdang diwakili Kasi Intel Boy Amali, SH, Kaban Kesbangpol Zainal Abidin Hutagalung, MAP, Kadis KominfoStan Dr.Hj.Miska Gewasari,MM, pimpinan Partai politik, Panwascam se Kabupaten Deliserdang.- (a14/a01/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE