Scroll Untuk Membaca

Sumut

Bupati Humbahas Sampaikan Capaian Urusan Pemerintahan

Kecil Besar
14px

DOLOKSANGGUL (Waspada): Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) telah melaksanakan tugas dengan baik dalam pencapaian target program/kegiatan/kinerja yang telah ditetapkan dalam perjanjian kerja.

Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor dalam Paripurna DPRD pada agenda Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Humbahas Tahun 2021 di gedung DPRD Humbahas, Kompleks Tano Tubu, Kamis (31/3) mengatakan, bahwa urusan penyelenggaraa pemerintahan terbagi atas empat pokok yakni urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib bukan pelayanan dasar, urusan pilihan dan urusan fungsi penunjang urusan pemerintahan daerah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bupati Humbahas Sampaikan Capaian Urusan Pemerintahan

IKLAN

Urusan wajib pelayanan dasar meliputi urusan Pendidikan, realisasi anggaran sebesar 92,48 persen dan rata-rata capaian kinerja 74,02 persen. Kesehatan, realiasi anggaran sebesar 99,04 persen dan rata-rata capaian kinerja 89,77 persen. Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), realisasi anggaran sebesar 54,95 persen dan rata-rata capaian kinerja sebesar 78,95 persen.

Urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), realisasi 82 persen dan capaian kinerja 89,10 persen. Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, realisasi 54,19 persen dan capaian kinerja 91,65 persen. Sosial, realisasi 54,80 persen dan capaian kinerja 183,05 persen.

Urusan wajib bukan pelayanan dasar meliputi urusan Ketenagakerjaan, realisasi sebesar 89,56 persen dan capaian kinerja sebesar 100 persen. Pemberdayaan dan Perlindungan Anak, realisasi 65,01 persen dan capaian kinerja sebesar 78,57 persen. Pangan, realiasi 86,07 persen dan capaian kinerja 100 persen.

Urusan Lingkungan Hidup, realisasi 89,89 persen dan capaian kinerja 93,66 persen. Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, realisasi sebesar 89,06 persen dan capaian kinerja 85,25 persen. Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, realisasi 89,51 dan capaian kinerja 80 persen. Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, realiasasi 92,54 dan capaian kinerja 100 persen. Perhubungan, realisasi 92,75 persen dan capaian kinerja 100 persen. Komunikasi dan Informatika, realisasi 89,72 dan capaian kinerja 100 persen.

Urusan Koperasi dan UKM realisasi 93,07 persen, capaian kinerja 100 persen. Penanaman Modal, realisasi 51,43 persen dan capaian kinerja 62 persen. Kepemudaan dan Olahraga, realisasi 42,28 persen dan capaian kinerja 22,47 persen. Statistik, realisasi 93,75 dan capaian kinerja 100 persen. Persandian tidak tersedia anggaran namun capaian kinerja 100 persen. Kebudayaan, realisasi 56,98 persen dan capaian kinerja 80 persen dan Kearsipan, realisasi 65,12 persen dan capaian kinerja 100 persen.

Urusan Pilihan meliputi Kelautan dan Perikanan, realisasi 56,57 persen dan capaian kinerja 104,59 persen. Pariwisata, realisasi 71,24 dan capaian kinerja 81,67 persen. Pertanian, realisasi 65,74 dan capaian kinerja 95,97. Perdagangan, realisasi 88,25 persen dan capaian kinerja 100 persen. Perindustrian, realisai 29,50 dan capaian kinerja 109,78 persen.

Urusan fungsi penunjang urusan Pemerintahan Daerah. Sekretariat Daerah, realisasi 81,56 persen capaian kinerja 89 persen. Sekretariat DPRD, realisasi 85,38 dan capaian kinerja 57,57 persen. Pengawasan, realisasi 85,33 dan capaian kinerja 100 persen. Keuangan realisasi 83,32 persen dan capaian kinerja 95,83 persen. Kepegawaian, realisasi 45,47 persen capaian kinerja 46,36. Pemerintahan Umum/Stabilitas Politik Dalam Negeri, realisasi 66,67 dan cap[aian kinerja 72 persen. Kecamatan, dari 10 kecamatan di Humbahas. Realisasi anggaran 86,23 persen. (cas/a08)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE