Scroll Untuk Membaca

Sumut

Bupati Humbahas Tinjau Progres Pembangunan PLUT

Bupati Humbahas Tinjau Progres Pembangunan PLUT
BUPATI Dosmar Banjarnahor meninjau progres pembangunan PLUT di Doloksanggul. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

DOLOKSANGGUL (Waspada): Bupati Humbang Hansutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor, didampingi Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Anggiat Simanullang, Seketaris Kopenaker Rotua Siregar, Seketaris PUPR Reinward Marpaung dan lainnya meninjau progres pembangunan PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu) di Doloksanggul, Rabu (11/10).

Pada kesempatan itu, bupati menegaskan pembangunan PLUT harus sesuai dengan spesifikasi, ketahanannya, kearifan lokal sehingga tampak indah. “Jangan coba-coba tanpa spesifikasi, kalau tak sesuai akan dibongkar, ketahanannya harus jelas, supaya gedung ini berfungsi dengan baik, fungsinya benar. Dinas terkait supaya tetap dipantau proses pembangunannya,” ujarnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bupati Humbahas Tinjau Progres Pembangunan PLUT

IKLAN

Sebelumnya, Kadis PKP Anggiat Simanullang memaparkan, bahwa pmbangunan PLUT menyerap anggaran Rp4.003.680.416. PLUT Diproyeksikan sebagai lembaga yang menyediakan layanan dan fasilitas untuk membantu pengembangan usaha dan meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha.

Beberapa hal yang umumnya dapat dilakukan di PLUT yakni pendaftaran dan perizinan usaha. PLUT menyediakan proses pendaftaran usaha dan membantu pelaku usaha dalam mengurus perizinan yang diperlukan untuk memulai atau mengembangkan usaha. “Ini termasuk perizinan seperti izin usaha, izin lingkungan, izin bangunan dan lain sebagainya,” ujarnya.

Ditambahkan, konsultasi dan bimbingan, PLUT dapat memberikan konsultasi dan bimbingan kepada pelaku usaha terkait berbagai aspek bisnis, seperti perencanaan bisnis, manajemen keuangan, pemasaran, strategi pengembangan usaha, dan manajemen sumber daya manusia. Tujuannya adalah membantu pengusaha dalam mengelola dan mengembangkan usahanya dengan lebih efektif. (cas)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE