DOLOKSANGGUL (Waspada): Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Oloan Paniaran Nababan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Humbahas. Kunjungan tersebut dalam rangka meninjau kesiapan sarana dan prasarana (Sarpras) perihal percepatan izin klinik rutan, Selasa (17/6/ 2025).
Kepala Rutan Kelas IIB Humbahas, Ucok P. Sinabang saat menyambut bupati menyampaikan bahwa Rutan Kelas IIB Humbahas sudah memiliki klinik, namun belum memiliki izin dan dokter. Perihal permohonan izin klinik, sebelumnya telah dilakukan kunjungan tim teknis dari Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Humbahas untuk verifikasi langsung ke Klinik Rutan.
“Sesuai dengan Surat Dirjenpas Nomor : PAS-02.PR.01.01 Tahun 2023 tentang percepatan izin klinik di Lapas, Rutan dan LPKA, tim teknis dari Dinas Kesehatan P2KB Humbahas telah turun melakukan verifikasi. Selanjutnya dengan kehadiran bupati, izin klinik dan tenaga dokter bisa terpenuhi. Sebab legalitas klinik sangat mendukung kualitas layanan kesehatan khususnya Warga Binaan Pemasyarakartan (WBP) Rutan,” ujar Ucok P. Sinabang.
Dia memaparkan, dalam pembinaan WBP, pihaknya juga melakukan kegiatan rohani, pelatihan dan pembinaan terkait pertanian. “Saat ini warga binaan melakukan penanaman tanaman berupa plawija. Oleh karena itu, melalui Dinas Pertanian dan Ketapang diharapkan membantu dengan bantuan bibit tanaman dan pupuk,” pintanya.
Selanjutnya, bupati meninjau langsung lokasi Klinik Rutan, kemudian temu-ramah dengan WBP. Kata Oloan, WBP dan tahanan merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), tidak ada perbedaan baik suku, agama dan ras. WBP dan tahanan diminta berdoa menurut agama dan kepercayaannya masing-masing. (cas/a08)