AEKKANOPAN (Waspada) : Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Hendriyanto Sitorus, MM menanggapi atas pemeriksaan Sekretaris Dewan (Sekwan) L. Gultom di Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu terkait pengadaan pin emas anggota DPRD.
Hendriyanto Sitorus pada Waspada, Rabu (15/6) saat dimintai tanggapannya via WhatsApp mengatakan bahwa dirinya belum mendapat laporan, namun Kejari punya hak untuk memeriksa.
“Saya belum dapat laporan bang, yang jelas Kejari punya hak untuk memeriksa seluruh keuangan daerah,” tulis Hendriyanto via WhatsApp.
Ketika ditanya kembali, apakah ada kepala OPD lainnya diperiksa kejaksaan atau kepolisian terkait anggaran dan pengerjaan proyek, lantas Hendriyanto Sitorus belum membalas chat Waspada.
Sebelumnya, Sekwan Labura L. Gultom diperiksa penyidik Kejari Labuhanbatu tanggal 14 Juni 2022 selama 4 jam terkait pengadaan pin emas anggota DPRD Labura tahun 2021.
“Saya diperiksa kejaksaan mengenai pengadaan pin emas atas adanya pengaduan dari masyarakat. Saya diperiksa sebagai PPK, saya diperiksa bukan sebagai saksi, tapi hanya dimintai keterangan,” kata L. Gultom pada Waspada.
Gultom mengaku, kejaksaan akan memanggil PPTK, toko emas dan rekanan kontraktor. Dirinya juga menyatakan tidak ada menerima uang dari pengadaan pin emas.
Kasi Intel Kejari Labuhanbatu Firman Simorangkir membenarkan jika Sekwan Labura L. Gultom dimintai keterangannya terkait pengadaan pin emas anggota DPRD Labura.
“Benar, pihak penyidik telah memintai keterangan Sekwan Labura. Pemeriksaan atas adanya laporan dari masyarakat terkait pengadaan pin emas,” kata Firman. (c04)
Keterangan Gambar : Bupati Labura Hendriyanto Sitorus, MM. Waspada/Ist










