LANGKAT (Waspada): Bupati Langkat, H. Syah Afandin, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengentasan Premanisme di Kabupaten Langkat. Langkah ini diambil untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendukung pembangunan nasional.
Pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya menciptakan ekosistem bisnis yang aman dan berkeadilan bagi pelaku usaha. Bupati Langkat menegaskan bahwa premanisme menjadi salah satu hambatan serius dalam mendorong pembangunan daerah dan pertumbuhan ekonomi.
“Pembentukan satgas ini adalah bentuk komitmen nyata untuk menciptakan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat dan para pelaku usaha di Langkat,” tegas Syah Afandin. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah siap bersinergi dengan aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat untuk memberantas premanisme.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, dan Dandim 0203/LKT, Letkol Arh Fx Ibnu Hardiyanto, menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan satgas ini. Satgas ini akan difasilitasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang Pol) Kabupaten Langkat dan akan bekerja lintas sektor untuk melakukan penindakan, edukasi, dan pengawasan.(b10)












