Sumut

Bupati Langkat Pimpin Rakor Penertiban dan Relokasi Pasar P. Brandan

Bupati Langkat Pimpin Rakor Penertiban dan Relokasi Pasar P. Brandan
Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH memimpin rapat koordinasi (rakor) penertiban dan pembenahan Pasar Pangkalan Berandan yang digelar di Rumah Dinas Bupati Langkat, Kamis (29/1/2026).Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

LANGKAT (Waspada.id): Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH memimpin rapat koordinasi (rakor) penertiban dan pembenahan Pasar Pangkalan Berandan yang digelar di Rumah Dinas Bupati Langkat, Kamis (29/1/2026).

Rakor ini dilaksanakan sebagai langkah tegas Pemerintah Kabupaten Langkat dalam menata aktivitas perdagangan agar lebih tertib, aman, dan tidak mengganggu ketertiban lalu lintas maupun kenyamanan masyarakat.

Dalam rakor tersebut dibahas kondisi terkini Pasar Pangkalan Berandan yang berada di Kecamatan Babalan dan Kecamatan Sei Lepan, di mana masih banyak pedagang yang berjualan di luar area pasar dan memanfaatkan bahu jalan. Kondisi ini dinilai perlu segera ditangani melalui penertiban sekaligus relokasi pedagang ke lokasi yang telah disediakan.

Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat akan melakukan relokasi terhadap para pedagang sesuai dengan wilayah dan jenis aktivitas usahanya. Untuk pedagang buah dan stiker yang berada di Kecamatan Sei Lepan, sebanyak kurang lebih 50 pedagang akan direlokasi ke Terminal Berandan. Sementara itu, pedagang Pasar Pangkalan Berandan di Kecamatan Babalan yang berjumlah sekitar 111 pedagang akan direlokasi kembali ke dalam area pasar lama agar tidak lagi berjualan di pinggir jalan.

Guna mendukung langkah tersebut, Bupati Langkat memerintahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat untuk segera menerbitkan surat resmi terkait pembenahan dan penataan Pasar Pangkalan Berandan sebagai dasar pelaksanaan relokasi pedagang. Selain itu, Bupati juga menginstruksikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat untuk melakukan pembersihan dan penataan lokasi relokasi menggunakan alat berat, dengan target penyelesaian paling lama empat hari.

Bupati Langkat menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menyelesaikan persoalan ini. Ia meminta kerja sama penuh dari camat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas PUPR, Satuan Polisi Pamong Praja, serta seluruh instansi terkait agar penataan Pasar Pangkalan Berandan dapat segera terwujud secara tertib dan berkelanjutan.

“Penertiban dan relokasi ini dilakukan demi kepentingan bersama, agar aktivitas perdagangan berjalan lebih tertata, tidak mengganggu ketertiban umum, serta memberikan kenyamanan bagi pedagang dan masyarakat,” tegas Bupati Langkat.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Amril, S.Sos, M.AP, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, para Kepala Perangkat Daerah terkait, Camat Babalan H.Irham Effendi, S.Ag, M.Si, serta Camat Sei Lepan M. Iqbal Ramadhan, SE.(id27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE