Scroll Untuk Membaca

Sumut

Bupati Lantik 6 Pejabat Administrator Tapsel

Kecil Besar
14px

TAPSEL (Waspada) : Bupati Tapsel H Dolly Pasaribu meminta agar seluruh ASN di lingkungan Pemkab setempat dapat meningkatkan kreativitas dan inovasi dalam menjawab tantangan pekerjaan.

Hal itu diungkapkan bupati para pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap enam pejabat administrator yang berlangsung di Ruang Lobi Kantor Bupati Tapsel, Sipirok, Senin (24/1).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bupati Lantik 6 Pejabat Administrator Tapsel

IKLAN
Bupati Lantik 6 Pejabat Administrator Tapsel

Kepada Camat yang dilantik, Bupati mengingatkan ada tugas yang menanti, yakni menyelenggarakan urusan pemerintah umum dan yang kedua, mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat, serta tugas-tugas.

Kemudian, menghimbau para camat Camat agar tetap menjalin hubungan kerjasama, pembinaan, serta pengawasan, kepada pemerintah bawahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyaraka

Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan berdasarkan infomasi yang ada yang kini kasus harian Covid 19 varian Omicron sudah menembus hampir angka 3.000 penderita per hari. Untuk itu, dia menghimbau semua seluruh elemen masyarakat, khususnya pejabat Tapsel harus meningkatkan kewaspadaan serta selalu mengingatkan warganya agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid 19.

Bupati Lantik 6 Pejabat Administrator Tapsel

Adapun 6 Pejabat Administrator yang dilantik berdasarkan SK Bupati Tapsel No. 188.45/14/KPTS/2022 tanggal 24 Januari 2022, yaknu Muhammad Tohir Parlindungan sebagai Camat Angkola Barat, Fahrizal Islami, Camat Angkola Sangkunur, Zulpan Hamidi sebagai Camat Angkola Timur, Maruhum Hot Taufik sebagai Sekretaris pada Dinas Perindustrian, Asmar sebagai Sekcam Marancar dan Baktiar sebagai Kabid Bina Ketenagakerjaan pada Dinas Ketenagakerjaan.

Hadir dalam pelantikan itu, Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, Kepala Bagian, Ketua IPHI Tapsel, Ketua Karang Taruna Tapsel dan undangan lainnya. (a31)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE