PALAS (Waspada.id): Bupati Padanglawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE, secara resmi meluncurkan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan Tuberculosis (TBC) tahun 2025-2029 di Aula Kantor Bupati, Kamis (11/12/25).
Pada acara itu, Bupati menekankan: “Keberhasilan penanggulangan TBC bukan hanya tugas sektor kesehatan. TBC adalah masalah sosial, ekonomi dan lingkungan, sehingga semua OPD memiliki peran dari pendidikan, perumahan, pemberdayaan masyarakat desa, hingga sektor keuangan daerah.”

Ia mengajak: “Bergerak bersama, bekerja lebih cepat, dan pastikan tidak ada satu pun masyarakat yang tertinggal dalam akses layanan TBC. Mari kita jadikan Kabupaten Padanglawas sebagai daerah yang semakin sehat, produktif, dan bebas TBC,” harapnya.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Amelia Roitona Nasution SKM, MKM menjelaskan, kegiatan ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 dan hasil rapat koordinasi lintas sektor tanggal 1 November 2025.

Tujuannya adalah mensosialisasikan penanggulangan TBC kepada pemangku kepentingan, memperkuat komitmen lintas sektor untuk mengakselerasi eliminasi TBC, mengkoordinasikan peran OPD, fasilitas kesehatan, dan mitra, serta menjadi titik awal implementasi RAD.
“Diharapkan seluruh sektor memahami dan melaksanakan peran masing-masing sesuai dokumen RAD, serta terbentuk kolaborasi dan komunikasi yang lebih solid,” tutupnya.

Turut hadir Wakapolres Padanglawas Kompol Sugianto, S.Pd, Pj Sekretaris Daerah Panguhum Nasution, S.Sos, M.AP, asisten, staf ahli Bupati, pimpinan OPD terkait, mewakili Kakan Kemenag, BPS, Rutan Sibuhuan, BSPPL, BPJS, dan Klinik Polres Padanglawas.
Melalui launching ini, RAD TBC diharapkan segera diimplementasikan secara nyata. [***]











