HeadlinesSumut

Bupati Madina Ganti 3 Plt Kepala Dinas

Bupati Madina Ganti 3 Plt Kepala Dinas
Bupati Madina H. Saipullah Nasution saat melantik kepala OPD. Waspada/Sarmin Harahap
Kecil Besar
14px

MADINA (Waspada): Bupati Madina H. Saipullah Nasution mengganti tiga pelaksana tugas (Plt) kepala di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Jumat, (16/5/25). Acara pelantikan sekaligus serah terima jabatan berlangsung di Aula Kantor Bupati Madina.

Tiga OPD yang mengalami pergantian kepemimpinan adalah Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Dinas Ketenagakerjaan, dan Dinas Pendidikan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Untuk Kadis PPKB, Bupati kini menempatkan dr. Muhammad Faisal Situmorang menggantikan Elfi Maryanni, S.KM yang jabatan definitifnya sebagai Sekretaris Dinas PPKB. Faisal ini juga merupakan Kepala Dinas Kesehatan Madina

Kemudian Ahmad Faisal Lubis, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dipercaya sekaligus sebagai Plt Dinas Ketenagakerjaan menggantikan Herman Gafar.

Sedangkan untuk Plt Dinas Pendidikan dijabat Ridwan Efendy Daulay yang saat ini juga menjabat Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia pada Sekdakab Madina. Ridwan Daulay menggantikan Rahmad Dalimunthe yang saat ini juga menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Madina.

Dalam pidatonya, Bupati mengatakan pergantian ini murni merupakan penyegaran OPD untuk meningkatkan efektivitas kinerja, dan bukan karena ada permasalahan.

“Sebenarnya tidak ada pergeseran karena selama ini jabatan tersebut kosong dan ditempati pelaksana tugas, yang ada hanya pergantian,” ucap Bupati.

Bupati juga mengatakakan, dalam waktu dekat akan dibuka lelang terbuka untuk mengisi jabatan kepala dinas yang saat ini masih kosong. Karena itu para ASN yang hari ini digeser dari jabatan Plt, diminta bupati untuk ikut lelang nantinya.(a32)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE