Sumut

Bupati Madina Lantik 59 Pejabat Eselon III dan IV

Bupati Madina Lantik 59 Pejabat Eselon III dan IV
Kecil Besar
14px

PANYABUNGAN (Waspada.id): Bupati melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 59 orang Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Kamis (2/4) di Aula Kantor Bupati Bukit Payaloting Panyabungan

Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.

Bupati Madina, H. Saipullah Nasution, SH.MM, dalam amanatnya meminta para pejabat yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja baru serta menunjukkan kinerja maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kata Bupati, mengingatkan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik agar disiplin dalam bekerja, bergerak bersama, serta menjadi pribadi yang taat beragama agar kita senantiasa dilindungi dalam menjalankan tugas.

Bupati, juga meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyiapkan rencana kerja, inovasi, serta improvisasi guna meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Bupati juga menyinggung kondisi efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, akan berupaya menggali berbagai potensi daerah, baik sumber daya alam, sumber daya manusia, maupun aset daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bupati juga optimistis dengan semangat kerjasama dan kolaborasi antar instansi, berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dapat dilalui dengan baik.

Dia berharap semua terus bekerja dengan baik , agar cita-cita membawa daerah ke arah yang lebih baik dapat tercapai.

“Situasi global yang dinamis menuntut kita meningkatkan kompetensi dan kemampuan di tempat tugas yang baru,” ujar Bupati Madina H.Saipullah Nasution SH.MM.(id100)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE